Jakarta Timur – Kemacetan total terjadi di ruas Jalan Cakung – Cilincing, Jakarta Timur, pada Kamis (8/1/2026). Kepadatan lalu lintas mulai dirasakan sejak pukul 17.00 WIB dan hingga malam hari kendaraan dilaporkan masih belum dapat bergerak.
Kemacetan disebabkan antrean panjang truk kontainer yang hendak kembali untuk mengembalikan peti kemas. Dampaknya, lalu lintas di kawasan tersebut lumpuh dan kepadatan bahkan merembet hingga perempatan ITC Cakung dan sekitarnya.
Sejumlah pengendara mengaku terjebak selama berjam-jam tanpa kepastian waktu tempuh.
Warga setempat menyebut, kondisi kemacetan di ruas ini kerap terjadi dan durasinya sulit diprediksi. Pada kondisi tertentu, kemacetan bisa berlangsung sangat lama.
“Udah sering macet gini, banyak mobil truk jadi kendaraan banyak yang enggak bisa gerak,” ujar Pak Rahmat, warga sekitar.
Dampak kemacetan juga dirasakan oleh pengguna transportasi umum. Penumpang angkutan JakLingko dilaporkan terpaksa turun dari kendaraan karena tidak kunjung bergerak sejak sore hari.
“Saya sampai turun dari JakLingko, udah kejebak dari jam lima, enggak gerak mobilnya,” kata Bu Yati, salah satu penumpang.
Kemacetan ini mengganggu arus lalu lintas utama di kawasan Jakarta Timur serta aktivitas warga. Pengguna jalan diimbau menghindari ruas Jalan Cakung–Cilincing dan mencari jalur alternatif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































