Rabu 7 Januari 2026 menjadi momen yang penting untuk sebagian warga Muhammadiyah di ibukotanya, di mana mereka mengundang Gus Ibnu Yusuf bin Kholil da’i Muhammadiyah dan juga ketua umum forum GawagisMU/gawagis Muhammadiyah, khusus untuk menyampaikan sejarah kepada mereka, dalam pembahasan ini digelar di dua tempat sekaligus pada hari itu yaitu ba’da zuhur di masjid Siti djirzanah Malioboro, dan ba’da Maghrib di teras dakwah Jogja, di mana kedua tempat ini memiliki pamor cukup tersohor di Yogyakarta ibukota Muhammadiyah.
Adapun yang dibahas dalam perkara ini adalah tentang fakta bahwasanya, banyak para ulama Muhammadiyah pesisir Lamongan, seperti misal kyai haji Abdurrahman Syamsuri, dan kyai haji Ridwan Syarqowi yang keduanya adalah tokoh Muhammadiyah pesisir yang sukses mendakwahkan Muhammadiyah dan menjadikan Lamongan sebagai basis Muhammadiyah paling kuat di Jawa Timur akarnya adalah poligami dan rumah tangga yg berhasil.
Selain itu beliau juga mengenalkan Masjid Besar attaqwa Paciran, masjid ini bisa menampung 5000 jamaah, kemudian satu-satunya masjid di Indonesia yang dikelola oleh tiga pondok besar sekaligus, yaitu pondok pesantren Karangasem Muhammadiyah Paciran Pondok modern Muhammadiyah Paciran, juga pondok pesantren mazroatul ulum (NU) di mana masjid ini dikelola secara Amaliah dan organisasi secara bergantian dengan penuh rasa toleransi sehingga menjadi salah satu masjid percontohan di Indonesia.
Terakhir pembahasan beliau adalah beliau mengulas buku yang beliau tulis, dengan judul sejarah Muhammadiyah yang jarang diulas, beliau mengungkapkan fakta sejarah bahwasanya ternyata ada banyak toko awal penggerak Muhammadiyah bahkan yang ditunjuk pemerintah sebagai pahlawan nasional dari Muhammadiyah, memiliki panggilan berdasarkan garis keturunan Jadi misal Ki bagus Hadikusumo nama aslinya bukan itu tapi nama bagusnya didapat dari raden bagus.
K.emudian kyai haji Agus Salim yang juga pahlawan dari Muhammadiyah nama lahirnya bukan itu tapi dia dipanggil Agus/Gus karena itu adalah kebiasaan orang Jawa dalam memanggil keturunan orang terpandang waktu itu, juga di gus pendiri Muhammadiyah Jombang yang selama ini sering dibahas di Muhammadiyah Jatim yaitu Gus Husain Gus Salim Gus Rifai putra KH mimbar, yang merupakan guru pendiri NU diberbagai judul artikelnya,
Terakhir kemudian kyai haji mas Mansyur di mana panggilan mas yang dilekatkan pada dirinya itu berasal dari keturunan ulama dan bangsawan sekaligus, karena perlu kita pahami bahwasanya mas itu di masa lalu lebih tinggi dari Gus dan kyai, juga mas ini adalah varian lain dari cara orang jawa memanggil keturunan ulama seperti di Pondok Pesantren Sidogiri, maka disimpulkan panggilan berdasarkan garis keturunan atau Gus dan sejenisnya yang merupakan kepanjangan dari Raden Bagus, sama sekali tidak ditolak di Muhammadiyah generasi awal dan tulisan beliau adalah sanggahan secara telak dalam perkara ini.
Sebenarnya hal-hal yang disampaikan Gus Yusuf ini sudah banyak yang meneliti bahkan ada jurnal ataupun penelitian yang membahas hal itu hanya saja kurangnya publikasi atau penyampaian di masyarakat wabil khusus warga Muhammadiyah, membuat beliau tergerak untuk menyampaikan ini di ibukota Muhammadiyah Yogyakarta.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































