DEPOK – Pukul sembilan malam. Makan malam baru saja selesai, dan Anda bersiap untuk beristirahat. Tiba-tiba, sebuah notifikasi berbunyi dari ponsel pintar Anda. Sebuah pesan singkat dari atasan masuk di grup komunikasi kantor: “Tolong revisi dokumen ini untuk rapat besok pagi, ya. Terima kasih.”
Seketika, ketenangan malam itu buyar. Jantung berdegup lebih kencang, dan ruang keluarga yang hangat mendadak berubah menjadi kubikel kantor yang dingin.
Fenomena ini bukan lagi pengecualian, melainkan sudah menjadi komoditas harian bagi mayoritas pekerja modern. Kehadiran teknologi, yang awalnya digadang-gadang untuk mempermudah hidup, justru perlahan mengikis batas paling sakral dalam hidup manusia: batas antara ruang profesional dan ruang personal. Kita kini terjebak dalam budaya “always-on”, sebuah kondisi di mana pekerja dituntut untuk selalu siaga 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Sudah saatnya kita bicara jujur: ini bukan lagi efisiensi, ini adalah eksploitasi digital secara halus. Oleh karena itu, sudah masanya Indonesia mulai memperjuangkan dan melegalkan the right to disconnect—hak untuk memutuskan sambungan, atau hak untuk menghilang dari urusan pekerjaan setelah jam kantor usai.
Mengapa hak ini begitu krusial?
Pertama, tuntutan untuk selalu responsif di luar jam kerja adalah mesin utama pencetak stres dan burnout. Secara psikologis, otak manusia membutuhkan fase pemulihan (detachment) dari beban kognitif pekerjaan. Ketika ponsel terus bergetar membahas urusan kantor di malam hari, otak dipaksa untuk terus berada dalam mode “bertahan hidup” (fight or flight). Dampaknya jelas: penurunan produktivitas jangka panjang, gangguan tidur, hingga depresi. Memaksa karyawan bekerja di luar jamnya demi target jangka pendek adalah investasi bodong yang merugikan kesehatan mental pekerja.
Kedua, ada ilusi sesat yang menganggap bahwa membalas pesan cepat di luar jam kerja adalah bentuk loyalitas dan profesionalisme. Ini adalah pemikiran usang. Profesionalisme yang sehat diukur dari apa yang Anda selesaikan selama delapan jam kerja resmi, bukan dari seberapa cepat Anda membalas pesan teks di jam sebelas malam. Ketika batas waktu ini kabur, perusahaan secara tidak langsung melakukan korupsi terhadap waktu pribadi karyawan—waktu yang seharusnya dialokasikan untuk keluarga, hobi, atau sekadar beristirahat.
Beberapa negara maju telah menyadari bahaya laten ini. Prancis, misalnya, telah menerapkan hukum right to disconnect sejak tahun 2017. Negara-negara seperti Portugal dan Belgia bahkan melarang manajer menghubungi staf di luar jam kerja, kecuali dalam situasi darurat yang mengancam operasional perusahaan. Langkah ini bukan bentuk kemalasan, melainkan perlindungan hukum untuk memastikan manusia tetap hidup sebagai manusia, bukan sekadar sekrup dalam mesin kapitalisme.
Tentu, penolak argumen ini akan berlindung di balik kata “fleksibilitas”. Namun, fleksibilitas seharusnya bersifat dua arah dan menguntungkan kedua belah pihak, bukan jebakan Batman yang membuat pekerja merasa bersalah setiap kali mereka tidak menyentuh ponselnya.
Mematikan ponsel atau mengabaikan surel kantor setelah jam kerja usai bukanlah tindakan egois atau pembangkangan. Itu adalah pernyataan tegas bahwa kita memiliki kehidupan di luar pekerjaan. Perusahaan yang sehat tidak akan hancur hanya karena seorang karyawannya tidak membalas pesan di hari Minggu.
Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mulai melirik regulasi ini, dan perusahaan harus mulai membangun budaya kerja yang menghormati batas waras manusia. Menghargai waktu istirahat karyawan bukan berarti menurunkan profit, melainkan merawat aset paling berharga dari perusahaan itu sendiri.
Malam ini, ketika jam kerja telah usai, beranikan diri Anda untuk menekan tombol power atau mengaktifkan mode Do Not Disturb. Karena pada akhirnya, kita bekerja untuk hidup, bukan hidup untuk bekerja.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































