Kemkomdigi Normalisasi Akses Reddit, Namun Tetap Wajib Patuhi Aturan Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menormalisasi akses terhadap platform Reddit di Indonesia setelah perusahaan tersebut dinilai memenuhi ketentuan regulasi nasional, termasuk menerapkan pembatasan akses terhadap konten ilegal bagi pengguna di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (dirjen Wasdigi) Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Komdigi melakukan audiensi dan penelusuran terhadap pemenuhan kewajiban platform sesuai peraturan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penelusuran, Reddit telah menerapkan geoblocking untuk wilayah Indonesia serta melakukan pembatasan akses dan/atau penghapusan terhadap konten ilegal seperti perjudian, pornografi, dan konten lain yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujar Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Alexander, normalisasi akses diberikan setelah pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian konten telah diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Meski demikian, Komdigi menegaskan Reddit tetap wajib mendaftarkan entitasnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat serta memenuhi seluruh kewajiban kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa normalisasi akses tidak menghapus kewajiban platform digital untuk menjaga ruang digital Indonesia dari konten yang melanggar hukum. Apabila di kemudian hari ditemukan konten ilegal yang masih dapat diakses oleh pengguna di Indonesia, pemerintah akan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Kemkomdigi memberikan tenggat waktu hingga 3 Juli 2026 kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran. Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan (access blocking).
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ruang digital yang tertib, aman, dan akuntabel.
“Pendaftaran PSE merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola ruang digital yang tertib, aman, dan akuntabel. Melalui pendaftaran, pemerintah dapat memastikan penyelenggaraan sistem elektronik berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Teguh
Sumber berita dan foto : Infopublik
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































