Berapa angka yang harus dimiliki seseorang agar dianggap berhasil? Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi jawaban yang muncul justru akan mencerminkan cara pandang masyarakat saat ini.
Pada dasarnya, angka memiliki fungsi yang penting untuk membantu manusia mengevaluasi, membandingkan, dan mengambil keputusan suatu kondisi secara objektif dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam dunia pendidikan, angka digunakan untuk mengukur capaian belajar melalui nilai. Dalam bidang ekonomi, angka diwujudkan dalam bentuk uang untuk mengukur nilai barang, jasa, maupun aktivitas ekonomi. Dalam bidang kesehatan, angka digunakan untuk menunjukkan kondisi tubuh, seperti tekanan darah, kadar gula, detak jantung, dan masih banyak lagi. Dalam bidang hukum, angka berperan sebagai instrumen untuk memberikan kepastian dan objektivitas dalam penerapan norma hukum. Angka tercermin dalam besaran denda, batas usia seseorang untuk memperoleh hak dan kewajiban tertentu, jangka waktu penahanan, masa daluwarsa, batas waktu pengajuan upaya hukum, hingga penghitungan kerugian negara atau besaran ganti rugi dalam suatu perkara.
Angka dalam konteks ini bukanlah sesuatu yang keliru, hanya saja beberapa persoalan mulai muncul ketika angka tidak lagi dipahami sebagai instrumen, melainkan berubah menjadi tujuan utama. Pergeseran tersebut menyebabkan keberhasilan lebih sering diukur dari banyaknya angka yang berhasil dikumpulkan oleh mereka, para penguasa “tirani angka”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tirani berarti kekuasaan yang digunakan secara sewenang-wen ang atau adanya dominasi yang menekan pihak lain. Dalam tulisan ini, kondisi yang dikenal sebagai “tirani angka” menggambarkan keadaan ketika angka mendominasi cara pandang masyarakat dalam menilai keberhasilan seseorang, sehingga mengesampingkan aspek-aspek lain yang tidak mudah dikuantifikasi.
Fenomena “tirani angka” paling nyata terlihat di dunia pendidikan. Sejak sekolah, siswa didorong memperoleh nilai setinggi mungkin agar dapat masuk sekolah unggulan, mendapatkan beasiswa, atau diterima di perguruan tinggi favorit. Ketika menjadi mahasiswa, orientasi tersebut berubah menjadi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), sertifikat, dan berbagai capaian akademik lain yang dianggap meningkatkan daya saing. Tidak sedikit mahasiswa kemudian lebih berorientasi pada hasil dibandingkan proses, sehingga muncul praktik menyontek, plagiarisme, titip absen, hingga penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tanpa memahami isi pekerjaan yang dikumpulkan. Fenomena ini menyadarkan bahwa “angka” sering kali memperoleh penghargaan yang lebih besar dan pada akhirnya prestasi akademik dipersepsikan sebagai ukuran utama keberhasilan.
Persoalan seperti ini semakin kompleks karena terbawa hingga memasuki dunia kerja dan kehidupan masyarakat. Namun, orientasi terhadap angka hanya mengalami perubahan bentuk berupa besarnya gaji, jumlah penghasilan, nilai investasi, kepemilikan aset, maupun kekayaan yang dimiliki sehingga keberhasilan dirinya maupun orang lain didasarkan oleh kondisi finansialnya, seolah-olah kesejahteraan ekonomi menjadi tolak ukur kesuksesan hidup. Dalam hal ini, angka kembali menjadi pusat perhatian dengan objek yang berubah dari nilai menjadi uang.
Dampak “tirani angka” yang tidak berhenti pada sistem penilaian di dunia pendidikan, turut membentuk dan mengembangkan cara pandang seseorang dalam memaknai suatu keberhasilan di kehidupan. Apabila pola ini terus berkembang tanpa diimbangi pembentukan karakter, maka orang tersebut akan membawa cara berpikir yang sama ke berbagai aspek kehidupannya. Kejujuran, tanggung jawab, empati, kemampuan berpikir kritis, bahkan integritas perlahan ditempatkan di bawah target pencapaian yang dapat diukur dengan angka. Akibatnya, keberhasilan lebih sering dipahami sebagai persoalan hasil akhir daripada kualitas proses yang ditempuh untuk mencapainya.
Pemerintah sebenarnya telah berupaya menggeser paradigma tersebut melalui penerapan Kurikulum Merdeka dengan tidak lagi menempatkan pemeringkatan (ranking) sebagai bagian dari rapor peserta didik dan mengarahkan penilaian pada deskripsi capaian komptensi serta perkembangan belajar masing-masing siswa. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional mulai berupaya mengembalikan fungsi penilaian uamh berbasis angka sebagai alat untuk memotret proses belajar seseorang. Namun, perubahan kebijakan belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan cara pandang masyarakat, meskipun sistem penilaian di dunia pendidikan mulai berubah, “tirani angka” masih bertahan kuat karena cara pandang masyarakat masih memaknai angka sebagai suatu keberhasilan.
Ketika nilai akademik menjadi satu-satunya ukuran kecerdasan dan uang menjadi satu-satunya ukuran kesuksesan, manusia perlahan kehilangan ruang untuk menghargai kualitas lain yang tidak dapat dihitung dengan angka. Padahal, kemampuan bekerja sama, kejujuran, kepedulian sosial, kreativitas, dan integritas merupakan modal yang tidak kalah penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut justru menjadi fondasi yang menentukan kualitas seseorang dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Di tengah kuatnya budaya tirani angka yang masih ada di dunia pendidikan, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai ruang untuk mengembalikan hakikat pendidikan. Mata kuliah Bahasa Indonesia tidak hanya mengajarkan kaidah kebahasaan atau teknik penulisan ilmiah, tetapi juga melatih mahasiswa membaca secara kritis, menyusun argumentasi yang logis, serta menyampaikan gagasan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan tersebut menjadi bekal penting agar mahasiswa tidak terjebak pada cara berpikir yang hanya berorientasi pada angka, melainkan mampu memahami bahwa pendidikan bertujuan membentuk manusia yang bernalar, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Pada akhirnya, nilai dan uang tetap memiliki fungsi yang penting sebagai instrumen untuk mengukur capaian tertentu, tetapi keduanya tidak boleh menjadi penguasa atas cara kita memandang manusia. Nilai seharusnya menjadi alat evaluasi proses belajar, bukan identitas yang melekat pada seseorang dan uang seharusnya menjadi sarana mencapai kesejahteraan, bukan ukuran mutlak keberhasilan hidup. Pendidikan harus mampu membebaskan manusia dari tirani angka dengan mengembalikan makna belajar sebagai proses membentuk karakter, mengembangkan akal budi, dan menumbuhkan tanggung jawab. Dengan demikian, keberhasilan tidak lagi dimaknai semata-mata sebagai akumulasi angka, melainkan sebagai hasil dari proses pembelajaran yang membantu manusia berintegritas, beretika dan bertanggung jawab. Sebab, manusia yang baik tidak pernah dapat diukur hanya dari angka yang tercantum dalam rapor maupun saldo di rekeningnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































