korupsi timah bukan hanya persoalan hukum, tetapi pengkhianatan terhadap tiga hal: lingkungan, keuangan negara, dan rasa keadilan masyarakat.
pertama, dari sisi lingkungan. aktivitas tambang ilegal dengan modus manipulasi izin usaha pertambangan telah merusak lebih dari 170.000 hektar lahan di bangka belitung. laut menjadi keruh, ekosistem karang mati, dan nelayan kehilangan mata pencaharian. kerusakan ini tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat.
kedua, dari sisi keuangan negara. akibat kontrak fiktif dan penggunaan perusahaan boneka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga rp300 triliun. jumlah sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk program makan bergizi gratis, pembangunan rumah sakit, atau peningkatan kualitas pendidikan.
ketiga, dari sisi keadilan. vonis terhadap terdakwa utama, harvey moeis, akhirnya diperberat menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding setelah sebelumnya mendapat sorotan karena dianggap terlalu ringan. hal ini menunjukkan masih lemahnya efek jera dalam pemberantasan korupsi sumber daya alam.
Penutup
Korupsi timah bukan cuma soal miliaran rupiah yang hilang dari kas negara.
Negara ini tidak kekurangan sumber daya, tapi kekurangan keberanian untuk menindak sampai tuntas. Maka tugas kita sebagai warga bukan hanya marah di kolom komentar. Awasi, laporkan, dan jangan pernah normalisasi. Karena setiap gram timah yang dicuri, sejatinya adalah sepotong kedaulatan kita yang digadaikan.
_Penulis: M idris
Artikel ini di dusun untuk memenuhi tugas opini hukum pidana.
Dosen: Dede ika Murofikoh S.H M.H
Dosen: ARAFATUS SYAHIRAH, S.H M.H
Universitas Pamulang Serang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































