Painan, Pesisir Selatan – Dalam upaya memberikan pengalaman praktis dan pemahaman mendalam tentang sistem peradilan agama di Indonesia, STAI Madrasah Arabiyah Bayang yang diwakili oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mengantarkan sebelas mahasiswa jurusan Hukum Keluarga untuk melaksanakan program Praktik Lapangan (PL) di Pengadilan Agama Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Tim DPL yang mengantarkan terdiri dari Erizal, MA., Wakil Ketua I STAI Madrasah Arabiyah Bayang, Metriadi, MA., Wakil Ketua II STAI Madrasah Arabiyah Bayang, dan Dr. Lara Agnesta Putri, MA., yang akan melakukan pendampingan selama program praktik lapangan berlangsung. Rombongan mahasiswa yang dipenuhi semangat dan antusiasme tinggi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Painan, M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., dalam suasana yang hangat dan penuh harapan. Kegiatan pengantaran ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momen bersejarah bagi para mahasiswa yang akan mendapatkan kesempatan emas untuk belajar langsung dari praktisi hukum Islam yang berpengalaman di lingkungan peradilan yang sesungguhnya. (Senin, 03/11/25).
Kesebelas mahasiswa yang terpilih mengikuti program Praktik Lapangan ini adalah Alnfif Febriardo, Devi Suriadi, Lili Kurnia, Nofrizal, Wirya Delvita Dari, Defi Enggreni, Sari Putri Wirlis, Wendi Sumarlan, Muhammad Iqbal, Fadila Saltika, dan Sridawati. Mereka adalah mahasiswa pilihan yang telah menunjukkan komitmen akademis yang kuat dan kesiapan untuk terjun langsung ke dunia praktik hukum keluarga Islam. Setiap nama tersebut mewakili harapan dan cita-cita untuk menjadi sarjana hukum Islam yang tidak hanya menguasai teori di ruang kelas, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam menangani kasus-kasus hukum keluarga yang kompleks di masyarakat.
M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Painan, menyambut kedatangan mahasiswa STAI MA Bayang dengan penuh kehangatan dan apresiasi tinggi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Painan sangat terbuka dan mendukung program Praktik Lapangan dari perguruan tinggi Islam, karena hal ini merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi penerus yang kompeten dalam bidang peradilan agama. “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa-mahasiswa dari STAI MA Bayang. Di sini, mereka tidak hanya akan melihat proses persidangan, tetapi juga akan belajar tentang administrasi peradilan, mediasi, dan berbagai aspek teknis lainnya yang sangat penting dalam praktik hukum keluarga Islam,” ungkap beliau dengan penuh antusias.
Program Praktik Lapangan di Pengadilan Agama Painan ini dirancang untuk memberikan pengalaman komprehensif kepada mahasiswa tentang bagaimana sistem peradilan agama bekerja dalam menyelesaikan sengketa keluarga Muslim. Selama periode praktik lapangan, para mahasiswa akan mendapatkan kesempatan untuk mengamati langsung proses persidangan perkara perkawinan, perceraian, waris, wakaf, hibah, dan berbagai kasus hukum keluarga lainnya yang menjadi kompetensi absolut pengadilan agama. Mereka juga akan dilibatkan dalam proses administrasi perkara, mulai dari pendaftaran, pembuatan akta cerai, hingga dokumentasi putusan pengadilan.
Salah satu aspek penting yang akan dipelajari mahasiswa adalah proses mediasi yang menjadi tahapan wajib sebelum persidangan dimulai. Mediasi merupakan upaya perdamaian yang difasilitasi oleh hakim mediator untuk menghindarkan perceraian dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Alnfif Febriardo, salah satu peserta praktik lapangan, menyatakan kegembiraannya, “Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan praktik di Pengadilan Agama Painan. Selama ini kami hanya belajar teori di kelas, sekarang kami akan melihat langsung bagaimana hukum Islam diterapkan dalam menyelesaikan masalah keluarga di masyarakat. Ini pengalaman yang sangat berharga untuk bekal kami di masa depan.”
Devi Suriadi, mahasiswi lain yang turut dalam program ini, mengungkapkan harapannya untuk dapat belajar banyak tentang teknik wawancara klien, analisis perkara, dan penyusunan gugatan atau jawaban dalam persidangan. “Kami berharap bisa belajar tidak hanya dari hakim, tetapi juga dari para panitera, juru sita, dan seluruh staf Pengadilan Agama Painan. Setiap orang di sini pasti memiliki pengalaman dan pengetahuan yang bisa kami pelajari,” ujarnya dengan penuh semangat. Antusiasme seperti ini menunjukkan bahwa mahasiswa STAI MA Bayang memiliki kesadaran penuh tentang pentingnya praktik lapangan sebagai bagian integral dari pendidikan hukum Islam.
M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., juga memberikan arahan kepada para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan praktik lapangan ini dengan sebaik-baiknya. Beliau menekankan pentingnya sikap profesional, etika kerja yang baik, dan kerajinan dalam mengamati setiap proses yang berlangsung di pengadilan. “Jadilah pengamat yang kritis namun sopan, pendengar yang aktif namun tidak mengganggu jalannya persidangan, dan pelajar yang selalu haus akan ilmu. Jangan ragu untuk bertanya kepada hakim atau staf kami jika ada hal yang tidak kalian pahami. Kami semua di sini siap membimbing kalian,” pesan beliau dengan penuh kebapakan.
Kegiatan pengantaran mahasiswa ini juga dihadiri oleh dosen pembimbing dari STAI MA Bayang yang akan melakukan monitoring dan evaluasi selama periode praktik lapangan berlangsung. Koordinasi yang baik antara institusi pendidikan dengan lembaga peradilan sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Dosen pembimbing akan melakukan kunjungan berkala untuk memantau perkembangan mahasiswa, memberikan bimbingan tambahan jika diperlukan, dan mengumpulkan masukan dari pihak Pengadilan Agama Painan tentang kinerja mahasiswa selama praktik.
Program Praktik Lapangan seperti ini merupakan bukti komitmen STAI Madrasah Arabiyah Bayang dalam menghadirkan pendidikan tinggi hukum Islam yang tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan menjalin kerja sama erat dengan Pengadilan Agama Painan, kampus ini memastikan bahwa lulusannya memiliki daya saing tinggi dan siap untuk berkontribusi dalam sistem peradilan agama Indonesia. Mahasiswa yang telah menjalani praktik lapangan terbukti memiliki pemahaman yang lebih mendalam dan kepercayaan diri yang lebih tinggi ketika memasuki dunia kerja.
Keberhasilan program pengantaran mahasiswa Praktik Lapangan ke Pengadilan Agama Painan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga peradilan sangat penting untuk mencetak sarjana hukum Islam yang profesional dan kompeten. Kesebelas mahasiswa—Alnfif Febriardo, Devi Suriadi, Lili Kurnia, Nofrizal, Wirya Delvita Dari, Defi Enggreni, Sari Putri Wirlis, Wendi Sumarlan, Muhammad Iqbal, Fadila Saltika, dan Sridawati—kini memiliki tanggung jawab besar untuk memanfaatkan kesempatan emas ini sebaik mungkin. Dengan bimbingan dari M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Painan, mereka diharapkan akan menjadi hakim, advokat, atau konsultan hukum keluarga Islam masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan dedikasi tinggi untuk menegakkan keadilan berdasarkan syariat Islam di tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































