Bantul (MTs N 6 Bantul)— Tim Pengembang Kurikulum MTs Negeri 6 Bantul melaksanakan kegiatan diskusi pada bagian Bab IV Perencanaan Pembelajaran sebagai upaya mematangkan dokumen kurikulum yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada Jumat (30/01/2026).
Kegiatan diskusi ini difokuskan pada pembahasan perencanaan pembelajaran yang meliputi penyusunan tujuan pembelajaran, strategi pembelajaran, serta langkah-langkah pembelajaran yang selaras dengan karakteristik peserta didik dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Perencanaan tersebut diharapkan mampu menjadi acuan yang jelas dan sistematis bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Melalui forum diskusi ini, Tim Pengembang Kurikulum saling bertukar gagasan dan menyelaraskan pemahaman agar perencanaan pembelajaran yang disusun benar-benar aplikatif, terukur, dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di MTs N 6 Bantul.
Kepala MTs N 6 Bantul, Sugiyono memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. “Perencanaan pembelajaran yang dirumuskan dapat menjadi pedoman yang efektif bagi seluruh pendidik, sehingga proses pembelajaran berjalan lebih terarah, bermakna, dan mampu meningkatkan prestasi peserta didik,” kata Sugiyono. (frd)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































