Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus bergerak maju dalam menjalankan amanat Reforma Agraria demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, baru-baru ini telah dilaksanakan rapat Penetapan Lokasi (Penlok) untuk kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Rapat strategis ini bertujuan menentukan wilayah prioritas yang akan mendapatkan pendampingan intensif pasca-sertifikasi tanah. Penetapan lokasi dilakukan secara akurat dan berbasis data agar aset tanah yang dimiliki masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu berkembang menjadi modal produktif yang dapat menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam agenda tersebut, tim teknis melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi ekonomi di sejumlah desa yang menjadi target sasaran program. Kolaborasi antara data spasial pertanahan dengan kondisi dan potensi riil di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan program penataan akses berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan legalitas hak atas tanah semata. Lebih dari itu, program ini diarahkan untuk membuka akses masyarakat terhadap permodalan, infrastruktur, pengembangan usaha, hingga perluasan pasar sehingga masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup melalui pemanfaatan aset tanah yang dimiliki.
Program Penataan Akses Reforma Agraria juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, agar mampu mandiri secara ekonomi. Dengan pendekatan yang terintegrasi, diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan potensi asetnya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe percaya bahwa keberhasilan Reforma Agraria memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan program akan terus dikawal dengan mengedepankan nilai-nilai “BerAKHLAK” serta semangat “Bangga Melayani Bangsa”.
Melalui program ini, diharapkan tercipta tata kelola agraria yang inklusif dan berkeadilan, di mana setiap jengkal tanah mampu memberikan keberkahan, peluang usaha, serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Lhokseumawe. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengikuti perkembangan program pemberdayaan masyarakat melalui kanal informasi resmi Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe.
Sumber : Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































