Setiap hari, lebih dari separuh mahasiswa di Indonesia menghabiskan tiga jam atau lebih di media sosial. Angka ini bukan sekadar statistik konsumsi konten, melainkan mencerminkan seberapa besar ruang digital telah menjadi panggung utama di mana karakter, nilai, dan etika seorang mahasiswa sesungguhnya diuji. Namun data yang kami temukan dalam penelitian terhadap 36 mahasiswa aktif mengungkapkan kenyataan yang mengusik: pelanggaran etika digital masih terjadi secara masif. Cyberbullying menjadi pelanggaran terbanyak yang dirasakan (41,7%), diikuti ujaran kebencian (38,9%) dan penyebaran hoaks (27,8%).
Yang lebih mengkhawatirkan bukan angka-angka itu sendiri, melainkan kontrasnya: mahasiswa yang sama ternyata mengakui bahwa nilai-nilai Pancasila sangat relevan sebagai pedoman etika digital (80,5% menilai positif relevansinya). Ada sesuatu yang hilang di antara keyakinan dan tindakan. Ada jurang yang menganga antara tahu dan melakukan. Dan jurang itu, menurut hemat kami, adalah krisis internalisasi nilai yang belum pernah benar-benar kita tangani secara serius.
MASALAH DI BALIK LAYAR
Temuan kami menunjukkan bahwa 50% mahasiswa belum pernah mendapatkan materi etika komunikasi digital berbasis Pancasila secara formal dalam perkuliahan. Ini angka yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: apa yang selama ini kita ajarkan di kelas Pancasila?
Selama ini, pendidikan Pancasila di banyak perguruan tinggi masih terjebak pada hafalan sila, pemahaman historis, dan ujian tertulis yang mengukur seberapa banyak mahasiswa bisa mengingat, bukan seberapa dalam mereka menghayati. Pancasila diajarkan sebagai dokumen, bukan sebagai cara hidup. Akibatnya, ketika mahasiswa membuka Instagram, TikTok, atau grup WhatsApp, Pancasila tidak hadir sebagai kompas. Yang hadir adalah impuls, emosi, dan tekanan sosial dari lingkar pertemanan digital.
Sementara itu, platform media sosial yang mendominasi kehidupan digital mahasiswa, yaitu TikTok (38,9%), WhatsApp (36,1%), dan Instagram (33,3%), dirancang dengan algoritma yang mengutamakan konten sensasional, emosional, dan viral. Platform-platform ini tidak memberi hadiah bagi kehati-hatian, verifikasi fakta, atau kesantunan berekspresi. Justru sebaliknya: konten yang provokatif, menghasut, dan memecah belah sering kali mendapat lebih banyak interaksi. Dalam ekosistem semacam ini, nilai Pancasila harus berjuang ekstra keras untuk bisa bertahan.
PANCASILA YANG HIDUP, BUKAN YANG DIHAFAL
Hasil survei kami sesungguhnya membawa secercah optimisme. Rata-rata skor penerapan nilai Pancasila dalam komunikasi digital mahasiswa berada di angka 4,21 dari skala 5, masuk dalam kategori Tinggi. Nilai kemanusiaan (sila ke-2) memperoleh skor tertinggi (4,26), dengan indikator berempati terhadap dampak negatif komunikasi tidak sehat mencapai 4,36. Ini menandakan bahwa empati dan penghargaan terhadap martabat orang lain sudah cukup tertanam dalam diri mahasiswa.
Namun ada satu catatan kritis: nilai musyawarah dan kebijaksanaan (sila ke-4) memperoleh skor terendah (4,17), khususnya pada indikator menyampaikan pendapat secara santun dan berbasis fakta di media sosial, dengan skor hanya 4,03. Ini adalah ironi yang dalam. Sila ke-4 yang mengajarkan hikmat kebijaksanaan justru paling lemah diinternalisasikan dalam praktik komunikasi digital yang paling banyak memerlukan kebijaksanaan itu.
Mengapa? Karena kebijaksanaan membutuhkan waktu untuk berpikir, memverifikasi, menimbang, dan memilih kata dengan cermat. Sementara budaya digital mendorong respons instan. Kolom komentar menunggu. Notifikasi berdatangan. Teman-teman menantikan reaksi. Dalam tekanan itu, kebijaksanaan sering kalah dari impuls. Dan tanpa latihan yang cukup untuk mempraktikkan nilai musyawarah secara nyata, bukan sekadar memahaminya secara teoretis, sila ke-4 akan terus menjadi nilai yang diakui tapi tidak dihidupi.
APA YANG HARUS DILAKUKAN?
Mahasiswa sendiri telah memberikan jawabannya. Ketika ditanya upaya apa yang paling efektif untuk meningkatkan etika komunikasi digital, tiga teratas adalah: kampanye media sosial oleh mahasiswa sendiri (36,1%), integrasi materi etika digital ke mata kuliah Pancasila/PKn (33,3%), dan pelatihan literasi digital (27,8%). Jawaban-jawaban ini memberi kita peta jalan yang jelas.
Pertama, bawa Pancasila ke ruang digital. Integrasi materi etika komunikasi digital berbasis nilai Pancasila ke dalam kurikulum bukan sekadar opsi tambahan, melainkan kebutuhan mendesak. Bukan dengan menambah hafalan, tetapi dengan menghadirkan kasus-kasus nyata dari dunia digital dan mengajak mahasiswa menganalisisnya melalui lensa nilai Pancasila. Bagaimana sila ke-2 seharusnya memandu kita merespons unggahan yang menyakitkan? Bagaimana sila ke-3 menuntun kita memilih konten yang disebarkan? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang perlu dilatihkan.
Kedua, jadikan mahasiswa sebagai agen, bukan sekadar objek. Pilihan terbesar mahasiswa jatuh pada kampanye media sosial oleh mahasiswa sendiri. Ini bukan kebetulan. Mahasiswa tahu bahwa nilai tidak menular melalui ceramah, melainkan melalui teladan. Gerakan literasi digital yang dipimpin oleh mahasiswa, dengan konten yang autentik, relevan, dan menjangkau teman sebaya, jauh lebih efektif daripada seribu slide presentasi di kelas.
Ketiga, kuatkan ekosistem digital kampus. Panduan etika digital kampus, forum diskusi terbuka, dan komunitas belajar lintas jurusan adalah infrastruktur nilai yang selama ini absen di banyak perguruan tinggi. Kampus perlu hadir tidak hanya sebagai ruang akademik, tetapi juga sebagai ruang latihan demokrasi digital yang sehat, tempat mahasiswa bisa berlatih berdialog dengan santun, berbeda pendapat dengan hormat, dan berbagi informasi dengan tanggung jawab.
PENUTUP
Pancasila berusia lebih dari tujuh dekade. Ia lahir jauh sebelum internet, media sosial, atau algoritma eksis. Namun justru di sinilah letak kebesarannya: nilai-nilai yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ternyata tetap relevan bahkan semakin penting di era digital yang penuh gejolak ini.
Tantangannya bukan pada relevansi Pancasila itu sendiri, sebab 80,5% mahasiswa sudah mengakui hal itu. Tantangan sesungguhnya ada pada jembatan antara keyakinan dan tindakan, antara nilai yang dihafal dan nilai yang dihidupi. Jembatan itu harus dibangun bersama oleh institusi pendidikan yang mau bertransformasi, oleh dosen yang berani keluar dari rutinitas ceramah, dan oleh mahasiswa yang bersedia menjadi teladan, bukan sekadar penonton, dalam panggung digital Indonesia. Karena pada akhirnya, masa depan ruang digital Indonesia tidak ditentukan oleh algoritmanya, melainkan oleh karakter manusia-manusia yang menggunakannya. Dan mahasiswa, dengan segala potensi, idealisme, dan aksesnya terhadap teknologi, adalah manusia-manusia yang paling menentukan arah itu
Penulis: Dimas Hanif Syafii’ullah dan Muhammad Umar Faruq Mahasiswa Program Studi Agroekoteknologi Universitas Brawijaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































