Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Berita Properti
  • Berita Utama
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah pendidikan di luar negeri. (Foto: Dok MK)

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

    Menko PMK: Rehab-Rekon Pascabencana Solok Harus Build Back Better

    Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok

    Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

    Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong

    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

  • Ekonomi & Bisnis
    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 10 08 at 11.29.39

    Urus Roya Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa Mengurusnya Secara Mandiri

    image under 300kb 22

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Laksanakan Ibadah Umat Kristiani

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 10.25.05

    Sekretaris LDII Kota Kediri Asyhari Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Yonif 521

    image under 300kb 21

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian, Masyarakat Tak Lagi Menunggu dalam Ketidakpastian

    WhatsApp Image 2026 10 06 at 19.38.17

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian, Warga Ternate Hanya Menunggu Empat Hari

    download

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Jadwal dan Percepat Proses Pengukuran Tanah

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 23.01.23

    Wamen Ossy Hadiri HUT ke-81 TNI, Apresiasi Pengabdian Prajurit Menjaga Kedaulatan Bangsa

    WhatsApp Image 2026 10 06 at 13.35.26 2

    Badan Siber dan Sandi Negara Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Dorong Pemerintahan Digital yang Aman, Tangguh, dan Tepercaya

    image under 300kb 19

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Jadi Lokasi Asesmen KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah pendidikan di luar negeri. (Foto: Dok MK)

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

    Menko PMK: Rehab-Rekon Pascabencana Solok Harus Build Back Better

    Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok

    Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

    Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong

    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

  • Ekonomi & Bisnis
    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 10 08 at 11.29.39

    Urus Roya Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa Mengurusnya Secara Mandiri

    image under 300kb 22

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Laksanakan Ibadah Umat Kristiani

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 10.25.05

    Sekretaris LDII Kota Kediri Asyhari Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Yonif 521

    image under 300kb 21

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian, Masyarakat Tak Lagi Menunggu dalam Ketidakpastian

    WhatsApp Image 2026 10 06 at 19.38.17

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian, Warga Ternate Hanya Menunggu Empat Hari

    download

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Jadwal dan Percepat Proses Pengukuran Tanah

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 23.01.23

    Wamen Ossy Hadiri HUT ke-81 TNI, Apresiasi Pengabdian Prajurit Menjaga Kedaulatan Bangsa

    WhatsApp Image 2026 10 06 at 13.35.26 2

    Badan Siber dan Sandi Negara Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Dorong Pemerintahan Digital yang Aman, Tangguh, dan Tepercaya

    image under 300kb 19

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Jadi Lokasi Asesmen KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Mencermati Transparansi Seleksi Direksi Anak Usaha PLN Group di Tengah Gelombang Streamlining

Arvino Zein Rashied by Arvino Zein Rashied
12 July 2026
in Opini
A A
0
PLN
997
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) pada 18 Juni 2026 telah menetapkan susunan direksi baru. Darmawan Prasodjo kembali dipercaya sebagai Direktur Utama, didampingi Yusuf Didi Setiarto yang mengisi posisi Wakil Direktur Utama. Namun, di tengah euforia transformasi dan pengawasan mega-badan investasi Danantara, sebuah pertanyaan mendasar mengemuka: seberapa transparan proses pemilihan dan pengangkatan Direksi serta Dewan Komisaris di anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit usaha PLN Group?

Streamlining 44 Entitas Menjadi 23: Ambisi dan Kerentanan

Danantara mendorong aksi korporasi besar-besaran di tubuh PLN Group. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menargetkan perampingan struktur usaha dari 44 entitas menjadi hanya 23 entitas pada tahun 2028. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

“Percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan menjadi kunci agar PLN semakin efektif mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Dony Oskaria dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 Juni 2026.

Program streamlining akan dilakukan melalui konsolidasi, divestasi, restrukturisasi portofolio bisnis, serta penyederhanaan struktur usaha. Namun, di balik euforia efisiensi ini, terdapat kerawanan yang mengancam kepastian hukum dan hak-hak pekerja. Salah satu entitas yang masuk dalam radar transformasi adalah PT Haleyora Powerindo (HPI).

PT Haleyora Powerindo: Antara Streamlining dan Kerentanan Hukum

Berdasarkan materi transformasi korporasi yang telah diekspos ke Danantara, HPI termasuk dalam 12 entitas yang akan direstrukturisasi dalam lima paket melalui skema merger, divestasi, dan likuidasi. Program ini mencakup konsolidasi lima entitas menjadi dua surviving entity Operation & Maintenance (O&M), tiga entitas masuk dalam skema divestasi, sementara satu entitas direncanakan untuk dilikuidasi. PT Haleyora Powerindo (HPI) bersama PT Mitra Karya Prima (MKP) dan PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) menjadi bagian dari transformasi ini.

Yang menjadi sorotan adalah status hukum HPI yang saat ini bukan anak perusahaan langsung PLN, melainkan cucu perusahaan—HPI berada di bawah PT PLN Electricity Services yang merupakan anak perusahaan PLN.

Perbedaan ini bukan formalitas administratif belaka. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 secara tegas menyatakan bahwa anak perusahaan BUMN tidak termasuk dalam pengertian BUMN. Sebagaimana dijelaskan dalam risalah sidang MK, “Pasal 1 Undang-Undang BUMN mendefinisikan BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.” Berdasarkan definisi tersebut, apabila tidak ada modal atau saham dari negara yang bersifat langsung yang jumlahnya sebagian besar dimiliki oleh negara, maka suatu perseroan terbatas tidak dapat didefinisikan sebagai BUMN, melainkan berstatus anak perusahaan BUMN.

Risiko Hukum Divestasi Anak dan Cucu Perusahaan

Kekhawatiran terbesar muncul dari skenario setelah merger. Rencana merger yang melibatkan PT Haleyora Powerindo, PT Paguntaka Cahaya Nusantara, dan PT Mitra Karya Prima—yang nota bene adalah cucu dan cicit perusahaan—kemudian dilanjutkan dengan divestasi atau penjualan ke luar grup PLN, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Doni

Status Hukum Anak Perusahaan BUMN

Dr. Dian Puji Simatupang, pakar hukum keuangan publik dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia,   menegaskan bahwa anak perusahaan BUMN menurut ketentuan jelas dikategorikan sebagai perseroan terbatas, bukan badan usaha sebagaimana BUMN yang mendirikannya. “Perbedaan karakter BUMN dan anak perusahaan BUMN ditegaskan ulang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU/2019 yang menyatakan anak perusahaan BUMN tidaklah sama dengan BUMN,” tuturnya.

Menurut Puji, sebagai badan hukum perdata murni, anak perusahaan BUMN tidak terikat dengan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara, kecuali yang diatur secara tegas dalam aturan perusahaan. Namun, ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020, kerugian pada anak perusahaan BUMN dapat menjadi kerugian negara apabila anak perusahaan BUMN menerima dan menggunakan fasilitas negara.

Celah Hukum Privatisasi Tersembunyi yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 21 P/HUM/2017 dan Nomor 7 P/HUM/2018, terdapat fakta hukum yang mengkhawatirkan: sebuah BUMN bisa saja dijual (privatisasi/divestasi) dengan cara dijadikan dulu anak perusahaan BUMN holding dan setelah itu kapan saja dapat dijual oleh BUMN induknya tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam UU BUMN dan UU Keuangan Negara serta tanpa perlu persetujuan DPR. Dengan demikian, Pasal 2A PP 72/2016 dinilai telah menciptakan mekanisme privatisasi model baru yang berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Praktik seperti ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana korporasi karena melibatkan entitas bisnis sebagai subjek hukum yang melakukan tindakan melawan hukum, dengan modus serupa yang pernah terjadi dalam kasus-kasus korupsi BUMN di masa lalu. Perbuatan menjual aset negara baik secara langsung maupun tidak langsung—melalui skema merger anak/cucu perusahaan lalu divestasi—dapat menyeret pelaku pada jeratan pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana diatur dalam berbagai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pandangan Pakar Hukum Korporasi

Dr. Sufiarina, pakar hukum korporasi dari Universitas Tama Jagakarsa, menilai bahwa secara normatif aksi korporasi yang dilakukan oleh Direksi BUMN dan anak perusahaan BUMN berada pada ranah hukum korporasi yang telah tersedia dan berlaku seperangkat instrumen pengawasan dan penegakan hukum atasnya dengan merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Secara khusus, Pasal 97 UU No. 40 Tahun 2007 memberikan perlindungan dan batasan bagi direksi dengan menentukan adanya hak dan kewajiban direksi terhadap perseroan serta hak dan kewajiban direksi terhadap pemegang saham.

Namun, Sufiarina menekankan bahwa jika terjadi kerugian, maka berdasarkan Pasal 97 ayat (6) UU No. 40 Tahun 2007, guna recovery kerugian tersebut, pemegang saham dapat menuntut tanggung jawab pribadi dari direksi melalui upaya-upaya perdata termasuk di antaranya dengan mengajukan gugatan PMH pada pengadilan negeri yang berwenang.

Dua pakar hukum pidana, Prof. Dr. Suparji Ahmad dan Prof. Dr. Mudzakkir, sepakat bahwa aksi korporasi berupa akuisisi saham yang dilakukan oleh anak perusahaan BUMN secara hukum berada dalam ranah hukum korporasi/perdata sehingga pendekatan yang digunakan atasnya haruslah dengan menggunakan instrumen hukum korporasi/perdata dan penerapan hukum pidana dalam hal ini berupa tipikor terhadapnya tidaklah tepat. Mereka mengingatkan agar permasalahan bisnis yang dialami sebuah perusahaan yang sebenarnya dapat saja diselesaikan dengan instrumen hukum korporasi, tidak dibawa ke ranah tipikor oleh penyidik sehingga menjadikan bisnis terhambat atau terhenti.

Risiko Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana Korporasi

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa pelaksanaan project streamlining perusahaan dalam ekosistem Danantara harus dipahami sebagai tindakan hukum (legal action) yang kompleks, bukan sekadar keputusan bisnis biasa. Dalam arahannya pada Forum Diskusi Strategis antara Jamdatun dan IFG Group, Jamdatun menekankan bahwa setiap restrukturisasi korporasi BUMN mengandung konsekuensi hukum yang luas, mulai dari perubahan struktur kepemilikan saham, peralihan aset dan liabilitas, hingga penataan ulang hubungan kerja.

“Tanpa rancangan yang kuat secara hukum, proses konsolidasi ini berpotensi memicu gugatan perdata, sengketa tata usaha negara, hingga risiko eksposur kerugian negara,” tutur Jamdatun.

Jamdatun mengingatkan agar dalam proses konsolidasi wajib dihindari penggabungan dengan perusahaan yang tidak sehat, karena kesehatan entitas hasil streamlining sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatan entitas-entitas awalnya. Selain itu, setiap langkah korporasi harus didukung oleh dokumentasi yang kuat atau decision trail, yang mencakup kajian hukum tertulis, kajian bisnis berbasis data, serta valuasi independen sebagai pelindung utama apabila di kemudian hari dilakukan audit atau pengujian hukum oleh otoritas terkait.

Pengawasan dari Serikat Pekerja

Serikat Pekerja PLN DPD Haleyora Powerindo (SP PLN DPD HPI) mengambil peran strategis dalam mengawal transformasi ini. Bagi puluhan ribu pekerja yang menjadi bagian dari ekosistem PLN Group, transformasi tersebut menghadirkan pertanyaan mengenai kepastian hubungan kerja, keberlanjutan perusahaan, serta arah pengelolaan aset strategis negara.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam Workshop Bedah Danantara mengungkapkan kekhawatiran bahwa Danantara berisiko menjadi jalur privatisasi tersembunyi. Ia menyampaikan bahwa tujuan awal Danantara sebagai pengelola dividen dari 7 BUMN besar telah melebar menjadi pengelola aset-aset BUMN secara luas. Seluruh dividen akan disetor ke Danantara, namun subsidi dan kompensasi tetap berasal dari APBN, menciptakan potensi ketimpangan fiskal.

“DANANTARA ini perlu diawasi sejak dini untuk mencegah persoalan yang dikhawatirkan terjadi. Harus ada transparansi, misalnya lewat pembentukan ‘DANANTARA Watch’ atau pengawasan aktif dari serikat pekerja BUMN agar tidak menjadi jalur privatisasi tersembunyi,” jelas Bhima.

Dasar Hukum yang Perlu Diperhatikan:

1.     Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

2.     UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 97 — mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab direksi.

3.     Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 — mengatur bahwa kerugian anak perusahaan BUMN dapat menjadi kerugian negara apabila anak perusahaan BUMN menerima dan menggunakan fasilitas negara.

4.     PERMA No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, khususnya Pasal 4 ayat (2) — mengatur syarat kesalahan korporasi, yaitu: korporasi dapat memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana; korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana; atau korporasi tidak melakukan langkah-langkah pencegahan.

Siapa Mengisi Posisi Direksi Anak Usaha Pasca-Merger?

Pertanyaan kritis yang tak kalah penting adalah siapa yang akan mengisi posisi-posisi strategis di entitas hasil konsolidasi pasca-merger? Jika penempatan direksi di anak perusahaan dan cucu perusahaan hanya diisi dari kalangan internal tanpa melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan kompetitif, maka praktik ini berpotensi menggerus sistem meritokrasi yang selama ini diupayakan.

Beberapa pengamat mengkhawatirkan adanya praktik profesional hire (prohire) yang tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme karier internal. Posisi strategis disebut-sebut diisi oleh pihak yang direkrut dari luar organisasi dan kemudian ditempatkan di struktur perusahaan, termasuk melalui anak perusahaan sebelum masuk ke holding.

Setelah Aksi Korporasi: Mau Dibawa ke Mana?

Setelah restrukturisasi dan perampingan entitas, pertanyaan besar tetap menggantung: ke mana arah PLN Group pasca-streamlining? Jika merger dan konsolidasi hanya untuk menekan biaya operasional dan memperkuat tata kelola di permukaan, tanpa menyelesaikan masalah mendasar seperti status hukum cucu perusahaan dan mekanisme seleksi direksi yang transparan, maka transformasi ini hanya akan menjadi ilusi efisiensi.

Kami mempertanyakan: apakah Danantara dan PLN memiliki mekanisme seleksi yang jelas dan terbuka untuk pengisian jabatan Direksi dan Dewan Komisaris di semua tingkatan entitas? Apakah ada peta jalan yang jelas terkait status pekerja pasca-merger? Dan yang terpenting, bagaimana publik dapat mengawal proses transformasi ini agar tidak menjadi ajang pembenaran kepentingan politik atau ekonomi sesaat?

M Tri Aprianto., Foto Exculisif

Jamdatun telah mengingatkan bahwa pendekatan preventif melalui pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) guna menjamin bahwa kebijakan korporasi tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Diharapkan nantinya streamlining ini akan menghasilkan BUMN yang lebih ramping, sehat, dan tahan uji secara hukum (legally resilient) demi melindungi kepentingan negara serta masyarakat.(AZR)

 


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: PLNPLN GroupStreamlining
Share399Tweet249Share70Pin90SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Bantu Desa Lasem Bangun Pusat Informasi Digital lewat Linktree

Next Post

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Hadirkan Alat Spinner Peniris Minyak bagi UMKM Latansa di Desa Kemangi

Arvino Zein Rashied

Arvino Zein Rashied

Related Posts

82c54d7fc5e44a4ed0051c7e44477080

Praktik Perencanaan Kesejahteraan Sosial : Dari Memahami Masalah hingga Menemukan Solusi

10 October 2026
Ilustrasi belanja online yang menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi konsumen ketika barang yang diterima tidak sesuai dengan deskripsi atau kesepakatan transaksi. (Sumber: Generated AI).

Belanja Online Bukan Berarti Beli Kucing dalam Karung: Sejauh Mana Hukum Melindungi Konsumen?

10 October 2026
IMG 20261009 WA0020

Ketika Lowongan Kerja Tidak Sesuai dengan Pekerjaan Sebenarnya

10 October 2026
IMG 20261009 WA0177

Ketika Warga Menjadi Kurir Data Pemerintah: Melihat Patologi Administrasi Pelayanan Publik di Era Digital

10 October 2026
Next Post
Screenshot 2026 07 12 091440

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Hadirkan Alat Spinner Peniris Minyak bagi UMKM Latansa di Desa Kemangi

IMG 20260712 WA0000

Pengabdian Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dorong Diversifikasi Olahan Melon melalui Pelatihan Fruit Leather Melon di Desa Sukorejo, Gresik

WhatsApp Image 2026 07 11 at 00.24.30 1

Pengabdian Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG): Pelatihan Penerapan Responsive Feeding untuk Mengatasi Anak Susah Makan dan Mendukung Tumbuh Kembang Anak di Desa Sukorejo

DSCF7033 1

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Ajak Warga Ubah Sampah Dapur Jadi Pupuk Dengan Drum Komposter

DSCF6998 1

Mahasiswa KKN Reguler 29 Untag Surabaya Sosialisasikan Drum Komposter sebagai Solusi Sampah Organik di Desa Lasem

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • 300 Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2  Makassar, 31 Agustus 2026, Panitia Persiapan Musyawarah Daerah 2 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Makassar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) melangsungkan persiapan untuk Musda 2. Musda 2 akan diselenggarakan pada Ahad, 13 September 2026 di Aula Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Ditargetkan 300 warga Barru yang ada di Makassar akan mengikuti Musda 2 dirangkaikan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad saw. Pembawa hikmah Maulid akan disampaikan oleh Prof. Dr. AGH. M. Faried Wadjedy, Lc., MA. Ketua KKDB Makassar Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag berharap seluruh warga dan keluarga Barru serta simpatisan turut meramaikan acara ini....  https://siaran-berita.com/300-warga-barru-di-makassar-siap-hadiri-maulid-dan-musda-2/
  • Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari  Siaran Berita — Di tengah kehidupan yang serba cepat, makanan instan seolah menjadi jawaban paling mudah ketika waktu memasak terbatas. Cukup membuka kemasan, memasaknya beberapa menit, lalu makanan siap disantap. Rasanya beragam, harganya relatif terjangkau, dan mudah ditemukan hampir di mana saja. Bagi pelajar yang dikejar tugas, pekerja yang pulang larut malam, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas padat, makanan instan memang menawarkan kepraktisan. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: praktis bukan berarti boleh dikonsumsi tanpa batas. Makanan instan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Mengonsumsinya sesekali dalam pola makan yang seimbang tidak serta merta membuat seseorang mengalami masalah kesehatan....  https://siaran-berita.com/makanan-instan-praktis-di-meja-jangan-sampai-jadi-kebiasaan-setiap-hari/
  • Disertasi Dr Dede Suryanto Hadirkan Gagasan Baru Ekosistem SCF untuk Mengurangi Kesenjangan Pendanaan Antardaerah  Siaran Berita, Jakarta, (31/8/2026) — Digitalisasi sektor keuangan membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal di luar perbankan. Namun, kemudahan teknologi belum sepenuhnya menghapus kesenjangan akses pendanaan. Lokasi, kedekatan sosial, komunitas, hubungan personal, hingga kepercayaan masih menjadi faktor yang ikut menentukan pertemuan antara pelaku usaha dan pemodal. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI), melalui penelitian doktoralnya. Dede mempertahankan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial” dalam sidang promosi doktor di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Kamis (13/8/2026)....  https://siaran-berita.com/disertasi-dr-dede-suryanto-hadirkan-gagasan-baru-ekosistem-scf-untuk-mengurangi-kesenjangan-pendanaan-antardaerah/
  • MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen Hadir sebagai Pilihan Perawatan Wajah Berbasis Bahan Pilihan  ​KEDIRI — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kulit wajah terus meningkat. Tidak hanya memperhatikan fungsi pembersih, konsumen kini juga semakin mempertimbangkan kandungan yang terdapat dalam produk perawatan wajah. Melihat kebutuhan tersebut, MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen hadir sebagai salah satu pilihan sabun wajah dengan perpaduan delapan bahan pilihan. ​MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen diformulasikan dengan Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Collagen, Spirulina, Aloe Barbadensis Leaf Extract, Cocos Nucifera Oil, Olea Europaea Oil, Curcuma Longa Root, dan Swiftlet Nest Extract. ​Saffron atau Crocus Sativus Flower Extract menjadi salah satu bahan utama yang diunggulkan....  https://siaran-berita.com/mezuca-facial-soap-saffron-plus-collagen-hadir-sebagai-pilihan-perawatan-wajah-berbasis-bahan-pilihan/
  • MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 Hadir sebagai Perawatan Rambut Tanpa Bilas dengan Formula Multifungsi  Kediri — Perawatan rambut praktis menjadi salah satu kebutuhan konsumen di tengah aktivitas sehari-hari yang dapat membuat rambut terpapar panas, sinar matahari, alat styling, hingga berbagai faktor lingkungan. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Profesional Hair Cream Refreshing Treatment 5in1 hadir sebagai produk perawatan rambut tanpa bilas atau cuti-on treatment yang menggabungkan beberapa fungsi perawatan dalam satu produk. MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 dirancang untuk membantu merawat rambut normal maupun rambut yang mengalami kondisi kering, kusut, dan rusak. Produk ini menawarkan lima fungsi perawatan sekaligus, yaitu Sun Protection, Conditioner, Hair Mask, Hair Vitamin, dan Hair Serum....  https://siaran-berita.com/mezuca-profesional-hair-cream-5in1-hadir-sebagai-perawatan-rambut-tanpa-bilas-dengan-formula-multifungsi/
  • MEZUCA Night Cream Hadir dengan Kandungan Saffron, Niacinamide, dan Collagen untuk Perawatan Kulit di Malam Hari  Kediri — Perawatan kulit wajah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat dalam menjaga kelembapan, kebersihan, dan penampilan kulit. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Night Cream hadir sebagai produk perawatan wajah yang digunakan pada malam hari dengan mengombinasikan sejumlah bahan aktif yang dikenal dalam industri kosmetik. ​MEZUCA Night Cream diformulasikan dengan beberapa bahan utama, di antaranya Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Niacinamide, Hydrolyzed Collagen, Alpha Arbutin, Aloe Barbadensis Leaf Extract, dan Olea Europaea Oil. ​Produk ini juga dipasarkan dengan konsep formula No Alcohol, No Parfum, dan No Paraben, serta ditawarkan dengan harga yang terjangkau untuk memberikan pilihan perawatan kulit yang dapat digunakan dalam rutinitas harian....  https://siaran-berita.com/mezuca-night-cream-hadir-dengan-kandungan-saffron-niacinamide-dan-collagen-untuk-perawatan-kulit-di-malam-hari/
  • BRI Peduli Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan, Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo  PROBOLINGGO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui dukungan perbaikan infrastruktur Jalan Aspal Lapen di Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo dengan nilai bantuan sebesar Rp. 75.000.000,00. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya BRI untuk membantu meningkatkan kualitas fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari....  https://siaran-berita.com/bri-peduli-dukung-perbaikan-infrastruktur-jalan-berikan-manfaat-nyata-bagi-masyarakat-desa-maron-kulon-kec-maron-kab-probolinggo/
  • Persiapan Pelantikan, Calon PPPK Kemenham Wilker Malut Ikuti Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional  Ternate – Seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara telah selesai mengikuti kegiatan Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Senin (31/8/2026). Kegiatan gladi bersih ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat arahan dari Kementerian Hak Asasi Manusia yang menginstruksikan seluruh Calon PPPK di unit kerja masing-masing untuk wajib mengikuti rangkaian agenda pengangkatan tersebut. Pelaksanaan gladi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan teknis, alur protokoler, serta memastikan seluruh tahapan pengambilan sumpah/janji jabatan pada unit kerja penempatan dapat berjalan secara tertib dan khidmat....  https://siaran-berita.com/persiapan-pelantikan-calon-pppk-kemenham-wilker-malut-ikuti-gladi-bersih-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-fungsional/
  • Perkuat Integritas dan Tusi ASN, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Sambangi Wilker Maluku Utara  Ternate – Jajaran pegawai Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara menerima pengarahan tatap muka dari Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara, Novie Soegiharti, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat integritas moral serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pegawai di daerah. Dalam kegiatan ini, Novie Soegiharti didampingi oleh Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Mikeu Asriningpuri, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Cindhy Putri Anindhyta. Novie Soegiharti menegaskan bahwa integritas merupakan nilai mutlak yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia....  https://siaran-berita.com/perkuat-integritas-dan-tusi-asn-direktur-penguatan-kapasitas-ham-sambangi-wilker-maluku-utara/
Square Media Wanita
Mahasiswa perlu mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja dengan mengasah keterampilan, menambah pengalaman, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). (Sumber: Generated AI).
Opini

Ijazah Saja Tidak Cukup, Sudah Siapkah Mahasiswa Menghadapi Dunia Kerja?

by Editor Publisinfo.idn
9 October 2026
0

Dunia kerja terus berubah seiring perkembangan teknologi, digitalisasi, dan hadirnya kecerdasan buatan (AI). Perusahaan ikut menyesuaikan kebutuhannya, sehingga keterampilan yang...

Read moreDetails
bmnn

Sinergi Lintas Sektor: Kantah Lhokseumawe dan Rumah BUMN PLN Dorong Pemberdayaan UMKM

29 September 2026
Ilustrasi karyawan bekerja di lingkungan perusahaan dengan dukungan teknologi sebagai bagian dari pengelolaan SDM di era modern. (Sumber: Dokumentasi Pribadi).

Mengelola SDM di Era Modern: Antara Kinerja dan Kesejahteraan Karyawan

9 October 2026
IMG 20260916 WA0020

Carlissa Rayon: Menembus Batas Belajar dan Menguak Revolusi Kognitif dalam Buku The Girl’s Brain Code

17 September 2026
313857 100kb

Merantau Demi Masa Depan: Kisah Muhammad Nasrullah dari Lombok Barat ke Malaysia

26 September 2026
Half Page Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2027

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Pintasan

  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

Rumah Prabu Half Page
  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita