Langkah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Rp 119 triliun yang dilayangkan CMNP terhadap Hary Tanoesoedibjo dan perusahaannya MNC Asia Holding, Gugatan dengan Perkara No.142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst ini terkait transaksi tukar menukar surat berharga antara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan perusahaannya MNC Asia Holding.
Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji dan anggota majelis hakim Eryusman dalam putusannya melalui E-Court menyatakan, pihak tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, Hakim juga menolak seluruh eksepsi yang diajukan tergugat Hary Tanoe dan MNC Asia Holding.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persatuan Nasional Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Seluruh Indonesia (PENA ISMSI) mengapresiasi langkah Majelis hakim yang telah mengeluarkan keputusan yang objektif, sebab apa yang dilakukan oleh Pengusaha Jusuf Hamka adalah hak yang selama ini diperjuangkan.
“Apa yang diputuskan oleh majelis hakim adalah bagian dari Hak seseorang yakni bapak Jusuf Hamka yang selama ini memperjuangkan sebuah kebenaran, beliau mengalami kerugian yang tidak sedikit sehingga beliau sedang memperjungkan itu semua, olehnya itu kami mengapresiasi keputusan majelis hakim” kata Fuad B, Ketua Umum Pengurus Pusat PENA ISMSI, DI Jakarta, Rabu (22/4/2026)
Fuad menambahkan bahwa perjuangan Jusuf Hamka untuk memenangkan sidang tersebut merupakan bagian dari menegakkan kebenaran sehingga pihaknya bersyukur bahwa majelis hakim memiliki nurani untuk mengambil keputusan yang adil
“Bapak Jusuf Hamka selama ini di zolimi, sehingga lewat keputusan tersebut bertanda bahwa Kebenaran akan tetap mendapatkan jalannya, ini bukti bahwa hukum masih berdiri tegak untuk memperjuangkan orang orang yang terzolimi ” katanya
Olehnya itu, Pihaknya mendesak Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding agar menjalankan putusan hakim sebagai bagian dari ketaatan terhadap hukum yang berlaku,
“Putusan itu harus dijalankan sebagai bagian dari konsekwensi hukum” tutupnya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




























































