MALANG – Ada paradoks yang sedang berlangsung di depan mata kita. Di satu sisi, survei demi survei menunjukkan daya beli kelas menengah Indonesia terus melemah, tabungan menipis, porsi belanja kebutuhan pokok menyusut, sebagian bahkan turun kelas menjadi kelompok rentan miskin. Di sisi lain, aktivitas belanja daring justru tumbuh subur, tren gaya hidup di media sosial makin gencar dipamerkan, dan jeratan pinjaman online ilegal maupun judi online justru marak menyasar kelompok usia produktif. Kita sedang menyaksikan sebuah generasi yang kantongnya semakin kempis, namun perilakunya semakin konsumtif.
Fenomena ini sering kali dinamakan doom spending atau belanja impulsif yang dipicu bukan oleh kebutuhan, melainkan oleh stres, kecemasan akan masa depan, dan kebutuhan untuk merasa memegang kendali atas hidup yang terasa semakin tidak pasti. Ironisnya, semakin sempit ruang finansial seseorang, semakin besar pula godaan untuk “membeli kebahagiaan sesaat”. Dan ketika uang di tangan tidak cukup, pinjaman online ilegal hadir sebagai jalan pintas yang menjerumuskan, sementara judi online menjanjikan kemenangan instan yang nyaris selalu berujung kerugian berlipat.
Di titik inilah ekonomi Islam sebenarnya menawarkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar daftar hitam-putih atau halal-haram.
Bukan Sekadar Boleh atau Tidak Boleh
Banyak orang mengira ajaran Islam mengenai konsumsi berhenti pada pertanyaan sederhana yaitu apakah barang atau transaksi ini halal atau haram? Padahal, inti dari fikih konsumsi Islam justru terletak pada bagaimana seseorang menyusun skala prioritas. Konsep ini dikenal dalam Maqashid Syariah melalui tiga tingkatan kebutuhan: dharuriyat (kebutuhan primer yang menyangkut hidup-mati, seperti pangan, papan, kesehatan), hajiyat (kebutuhan sekunder yang meringankan hidup namun bukan penentu kelangsungannya), dan tahsiniyat (kebutuhan tersier yang sifatnya pelengkap, estetika, atau prestise).
Masalah besar konsumen kelas menengah saat ini bukan karena mereka membeli barang haram, tetapi mereka membiayai kebutuhan tahsiniyat seperti handphone keluaran terbaru, liburan demi konten media sosial, gaya hidup yang mengikuti standar orang lain, dengan mengorbankan kebutuhan dharuriyat, bahkan sampai berutang untuk membiayai kebutuhan tahsaniyatnya.
Islam tidak melarang seseorang menikmati tahsiniyat. Akan tetapi, Islam melarang ketika pemenuhan kebutuhan tersier itu mengganggu, apalagi menghancurkan, fondasi primer kehidupan seseorang dan di sinilah letak koreksi yang dibutuhkan generasi hari ini.
Israf: Rem Darurat yang Terlupakan
Al-Qur’an berulang kali mengingatkan bahaya israf, yaitu sikap berlebih-lebihan yang melampaui batas kewajaran. Larangan ini bukan sekadar anjuran moral yang abstrak, melainkan mekanisme perlindungan diri yang sangat kontekstual dengan zaman sekarang. Israf modern punya wajah baru yaitu seperti notifikasi diskon yang memancing pembelian tak terencana, cicilan tanpa bunga yang membuat orang merasa “belum benar-benar berutang”, hingga gaya hidup yang dibentuk oleh algoritma media sosial, bukan oleh kebutuhan nyata.
Prinsip menahan diri dalam Islam sesungguhnya adalah bentuk literasi keuangan tertua yang justru relevan diaktifkan kembali di tengah gempuran ekonomi digital. Hal ini bukan ajakan untuk hidup miskin atau anti-kemajuan, melainkan ajakan untuk sadar bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan adalah pilihan, dan setiap pilihan punya konsekuensi terhadap prioritas yang lebih mendasar.
Ketika seseorang tergoda pinjaman online ilegal demi menutup gaya hidup, atau tergiur judi online demi jalan pintas finansial, sesungguhnya yang runtuh lebih dulu bukan rekening banknya, melainkan skala prioritasnya. Ia sudah kehilangan kemampuan membedakan mana yang termasuk kebutuhan dharuriyat dan mana yang sekadar ilusi kebutuhan yang diciptakan oleh tekanan sosial dan algoritma pasar.
Rem Darurat di Tengah Krisis
Kelas menengah yang terhimpit hari ini membutuhkan lebih dari sekadar bantuan sosial atau insentif fiskal jangka pendek. Mereka membutuhkan kerangka berpikir yang membantu mereka menata ulang prioritas hidup di tengah tekanan ekonomi yang nyata. Prinsip konsumsi Islam, dengan pembagian kebutuhan dharuriyat, hajiyat, tahsiniyat dan larangan israf, menawarkan kerangka yang bukan larangan membelenggu, melainkan kompas yang menuntun.
Di tengah gempuran doom spending, pinjaman online ilegal, dan judi online, barangkali yang paling dibutuhkan bukan sekadar edukasi literasi keuangan konvensional, tetapi juga penghayatan kembali nilai-nilai lama yang telah lama kita miliki namun jarang benar-benar kita amalkan karena bahwasanya kebahagiaan sejati tidak dibeli dengan utang, dan menahan diri dalam bahasa Islam, bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kecerdasan yang menyelamatkan.
Oleh: Nabila Kazzayara Putri Azaka dan Imron Dzulqurnain – Universitas Muhammadiyah Malang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































