Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Bapak Hamri Yahya, S.Sos., M.M., bersama ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang yang ditugaskan, menghadiri undangan kegiatan Jalan Santai yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang dengan tema “Satukan Aksi Adhyaksa Bersama Mitra Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di lingkungan Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.
Kegiatan jalan santai ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan kebersamaan antara Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang dengan para mitra kerja lintas instansi, sekaligus mendorong penerapan pola hidup sehat di lingkungan aparatur pemerintah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































