SIARAN BERITA – Baru-baru ini, industri ekonomi kreatif Indonesia dihebohkan dengan kasus Amsal Christy Sitepu. Beliau adalah seorang videogafer professional yang dituding melakukan mark up anggaran dalam proyek pembuatan 20 video profile desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Kasus yang dialami Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan public karena menyentuh dua dunia yang jarang dipertemukan secara langsung: industri kreatif dan hukum, khususnya dalam konteks pengelolaan anggaran negara. Dugaan mark up dalam proyek pembuatan video profile desa memunculkan polemik di Masyarakat, hal ini juga membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang bagaimana karya kreatif seseorang dinilai dan dihargai.
Kasus ini bermula ketika Amsal mengajukan proposal pembuatan video profil desa dengan anggaran Rp30 juta per video. Proposal tersebut mencakup berbagai komponen produksi, mulai dari pengembangan konsep, penulisan naskah, penggunaan peralatan, hingga proses penyuntingan dan dubbing. Namun, hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karo menyatakan sejumlah komponen tersebut tidak layak dibebankan, sehingga nilai produksi dinilai hanya Rp24,1 juta per video. Selisih ini kemudian dijadikan dasar dugaan kerugian negara sebesar Rp202 juta (umy.ac.id).
Video profil desa merupakan bagian dari modernisasi komunikasi. Video tidak lagi sekadar media hiburan, tetapi telah menjadi alat strategis untuk mengenalkan desa, mempromosikan potensi lokal, pariwisata, hingga transparasi informasi. Dalam hal ini, videografer professional diperlukan untuk menghasilkan karya yang berkualitas.
Namun, di satu sisi, muncul pertanyaan terkait besarnya anggaran yang dikeluarkan. Banyak Masyarakat yang masih menganggap produksi video sebagai suatu hal yang sederhana tanpa mengetahui kompleksitas dibalik proses produksinya. Padahal, dalam pembuatan video profesional terdapat proses yang cukup panjang, dimulai dari perencanaan konsep, pengambilan gambar dengan peralatan khusus, penggunaan kru, hingga proses editing yang memakan banyak waktu dan memerlukan keahlian tinggi. Peralatan yang digunakan selama poses pengambilan gambar juga tidak murah.
Bagi generasi muda yang tertarik terjun ke dunia kreatif, kasus seperti ini menjadi pembelajaran penting bahwa, kreativitas saja tidak cukup, pemahaman tentang etika, hukum, dan manajemen proyek juga diperlukan. Seorang videografer tidak hanya bertanggung jawab dengan hasil visualnya, tetapi juga pada proses dan akutanbilitas kerja yang dijalankannya.
(Penulis: Ahmad Wahyu Sabdono, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































