Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin maju seiring dengan berjalannya waktu, memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai sumber informasi alternatif, khususnya informasi seputar menjaga kesehatan tubuh. Fenomena penyebaran informasi kesehatan seperti ini banyak tersebar di media sosial seperti TikTok, Instagram, X, yang biasanya berupa short video maupun postingan berbentuk tulisan (feed/threads) dan sering menarik perhatian masyarakat luas karena menawarkan solusi kesehatan praktis, yang dinilai lebih murah dibandingkan dengan berobat langsung ke rumah sakit. Namun, solusi kesehatan praktis seperti ini sering tidak terbukti secara ilmiah dari sumber yang terpercaya. Salah satu contohnya berupa promosi iklan berbagai bahan-bahan alami yang diklaim dapat menggantikan pengobatan medis dan tidak memiliki dasar pengujian yang sah dari lembaga yang terpercaya. Hal ini tentunya menjadi salah satu isu yang harus mendapatkan banyak perhatian dari pemerintah, institusi pendidikan, maupun kesadaran dari setiap individu.
Permasalah yang ada di Indonesia
Berdasarkan data dari KOMDIGI, sejak bulan Agustus 2018 hingga 2023 mereka telah menangani 12.547 isu hoaks, dan bidang kesehatan termasuk yang menonjol dengan 2.357 isu hoaks. Data ini mendukung penelitian Algifari et al., (2024) yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki literasi dan edukasi kesehatan digital yang rendah, sehingga lebih mudah untuk percaya terhadap penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya. Selain itu, fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih memiliki keterampilan berpikir kritis dan kemampuan penalaran logika penyelidikan ilmiah yang lemah. Akibatnya, banyak kasus di mana gejala penyakit serius seperti serangan jantung sering kali dianggap sebagai penyakit ringan saja karena gejala penyakitnya hampir mirip dengan “masuk angin” saja, seperti mual, mudah lelah, sesak napas, dan lain sebagainya. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat memilih pengobatan secara sederhana seperti mengoleskan minyak kayu putih atau melakukan kerokan, tanpa pengecekan kesehatan ulang secara medis. Padahal, pada kasus serangan jantung terdapat Golden period atau waktu emas yang sangat menentukan keberhasilan penanganan dan peluang keselamatan pasien ke depannya. Keterlambatan waktu dalam memberikan penanganan yang tepat seperti ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kondisi yang lebih parah pada pasien bahkan hingga kematian. Fenomena ini menunjukkan bahwa permasalahan yang terjadi bukan hanya berkaitan dengan pilihan pengobatan masyarakat saja, tetapi juga berkaitan dengan rendahnya keterampilan berpikir kritis dan kemampuan penalaran logika penyelidikan ilmiah dari sebagian masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Informasi kesehatan yang belum terverifikasi dari pihak-pihak yang terpercaya seringkali langsung diterima oleh masyarakat tanpa melalui proses penalaran dan evaluasi yang kritis.
Apa Itu Logika Penyelidikan Ilmiah?
Logika penyelidikan ilmiah adalah proses berpikir yang sistematis dan rasional individu untuk mencapai kebenaran ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Suriasumantri (2001), penalaran merupakan suatu aktivitas dalam berpikir untuk mengambil suatu simpulan yang berupa pengetahuan. Penalaran terbagi menjadi dua jenis, yaitu penalaran induktif dan deduktif. Penalaran induktif adalah proses menarik kesimpulan dari kasus yang bersifat khusus ke kesimpulan umum, sedangkan penalaran deduktif adalah proses menarik kesimpulan dari hal yang umum ke kesimpulan bersifat khusus atau individual.
Namun, dalam bermedia sosial penalaran induktif sering kali digunakan secara keliru oleh sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari banyak orang yang hanya berfokus pada satu atau dua orang testimoni dari suatu promosi pengobatan alternatif dalam media sosial, kemudian langsung menarik kesimpulan bahwa produk tersebut aman dan efektif seperti yang digambarkan pada iklan tersebut. Padahal, testimoni dari individu yang bukan dari pakar kesehatan seharusnya tidak dapat menjadi tolak ukur untuk membuktikan efektivitas suatu produk kesehatan. Penarikan kesimpulan seperti ini tentunya tidak berdasarkan logika ilmiah dan tidak didukung dengan pengujian yang tepat dan sistematis dari lembaga-lembaga yang terpercaya seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Opini Pribadi
Menurut pandangan saya sebagai mahasiswa, melihat banyaknya masyarakat Indonesia yang dengan mudahnya mengonsumsi informasi mengenai solusi kesehatan yang dianggap cepat dan murah, tanpa melakukan verifikasi fakta (pemeriksaan ulang kebenarannya) dari sumber-sumber terpercaya yang setelah melewati prosedur ilmiah, merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan. Padahal, dalam kasus penyakit-penyakit serius seperti jantung, kanker, dsb, keputusan yang tidak bijak seperti ini bisa berakibat fatal, bahkan berakhir kematian. Oleh karena itu, peran pemerintah serta institusi pendidikan harus lebih gencar untuk melakukan edukasi literasi digital sejak dini kepada masyarakat Indonesia, agar nantinya masyarakat tidak mudah untuk terpengaruh konten-konten di media sosial yang tidak terbukti kebenarannya.
Solusi
Untuk mengatasi penyebaran hoax mengenai kesehatan di tengah masyarakat Indonesia tentunya diperlukan upaya-upaya yang tepat. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Moretti et al. (2023), salah satu strategi yang efektif untuk mencegah masyarakat percaya dengan berita-berita hoax di media sosial adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya literasi digital sejak dini, yang nantinya masyarakat Indonesia akan menjadi lebih aware dengan informasi yang tersebar di media sosial. Selain itu, strategi ini juga dapat melatih kemampuan berpikir kritis masyarakat Indonesia di tengah majunya teknologi dan informasi.
Selain itu, beberapa solusi yang dapat diterapkan seperti:
Edukasi kepada masyarakat untuk melakukan verifikasi informasi berdasarkan sumber-sumber terpercaya.
Mengajarkan masyarakat untuk melakukan verifikasi fakta (pemeriksaan ulang kebenaran suatu informasi) melalui situs-situs resmi seperti BPOM, Kemenkes,WHO, dsb.Peran dari Pemerintah Negara, Institusi Kesehatan, dan Komunitas.
Melakukan edukasi dengan melakukan kampanye untuk menyebarluaskan informasi yang benar sesuai dengan fakta, dengan melibatkan tokoh-tokoh yang memang sesuai dengan bidangnya seperti dokter. Selain itu, pemerintah berperan untuk menerapkan aturan aturan yang lebih ketat terhadap oknum-oknum yang menyebarkan hoax.Melakukan upaya pendekatan Psikologis kepada masyarakat.
Pendekatan ini misalnya bisa dilakukan dengan membangun kebiasaan masyarakat untuk berpikir kritis (critical thinking) dan bersikap skeptis terhadap informasi yang tersebar di media sosial agar tidak untuk terpengaruh berita-berita hoax.
Kesimpulan
Penyebaran hoax kesehatan di media sosial menjadi masalah yang serius di Indonesia. Banyak iklan di media sosial mengenai pengobatan alternatif yang diikuti dengan klaim-klaim keefektifan produk yang seringkali tidak terbukti kebenarannya. Akibatnya, banyak masyarakat Indonesia menganggap sepele gejala penyakit serius dan akhirnya memilih pengobatan alternatif yang didapat dari media sosial, sehingga pengidap penyakit terlambat mendapatkan penanganan yang tepat dari dokter.
Fenomena ini menunjukkan akan rendahnya literasi digital dan kemampuan berpikir kritis masyarakat Indonesia. Oleh karena itu edukasi literasi digital harus menjadi prioritas bagi pemerintah, institusi pendidikan, tenaga medis, serta kesadaran individu untuk bisa menciptakan masyarakat yang lebih skeptis, selalu memverifikasi fakta terhadap informasi-informasi yang tersebar di media sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Algifari, M. H., Zachary, L., Yuliani, R. P., Aditama, H., & Kristina, S. A. (2024). Digital health literacy and its associated factors in general population in Indonesia. Indonesian Journal of Pharmacy, 35(2), 355–362. https://doi.org/10.22146/ijp.5640
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2024, Januari 2). Siaran Pers No. 02/HM/KOMINFO/01/2024 tentang hingga akhir tahun 2023 Kominfo tangani 12.547 isu hoaks.https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/siaran-pers-no-02-hm-kominfo-01-2024-tentang-hingga-akhir-tahun-2023-kominfo-tangani-12-547-isu-hoaks
Khanifah, N., Kamilah, I. F., & Faizin, M. (2024). Teknik berpikir tingkat tinggi melalui logika induktif dan deduktif perspektif Aristoteles. Gema Maranatha, 12(3), 1–12. https://ejournal.uncm.ac.id/index.php/gm/article/download/831/597
Moretti, V., Brunelli, L., Conte, A., Valdi, G., Guelfi, M. R., Masoni, M., Anelli, F., & Arnoldo, L. (2023). A web tool to help counter the spread of misinformation and fake news: Pre-post study among medical students to increase digital health literacy. JMIR medical education, 9, e38377. https://doi.org/10.2196/38377
Suriasumantri, J. S. (2001). Filsafat ilmu: Sebuah pengantar populer. Pustaka Sinar Harapan. https://www.academia.edu/72797826/BUKU_FILSAFAT_ILMU_SEBUAH_PENGANTAR_POPULER_JUJUN_S_SURIASUMANTRI
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































