Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, seketika menghentak ruang publik. Namun, ada satu hal yang menarik dari respons masyarakat di media sosial. Alih-alih menunjukkan keterkejutan, banyak netizen justru merespons dengan komentar bernada sinis seperti “udah ketebak dari awal”, “nggak heran”, atau “pasti ada aja masalahnya”.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perhatian publik tidak hanya tertuju pada korupsi itu sendiri, tetapi juga pada pola pikir yang telah terbentuk jauh sebelum kasus tersebut muncul ke publik. Maraknya pemberitaan korupsi yang terus muncul dalam beberapa tahun terakhir turut membentuk sikap skeptis di tengah masyarakat. Akibatnya, ketika pemerintah meluncurkan program dengan anggaran besar, sebagian publik tidak hanya melihat manfaat yang dijanjikan, tetapi juga mempertanyakan bagaimana program tersebut akan dikelola. Munculnya korupsi dalam MBG membuat kekhawatiran yang sebelumnya beredar di ruang publik kembali menguat.
Untuk memahami fenomena tersebut, Teori Atribusi dapat digunakan untuk melihat bagaimana masyarakat mengartikan penyebab suatu peristiwa dan menentukan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas masalah yang terjadi.
Memahami Respons Publik melalui Teori Atribusi
Program Makanan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejak awal memang memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan gizi anak-anak sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia. Di sisi lain, tidak sedikit yang mempertanyakan efektivitas program, kesiapan pelaksanaannya, hingga besarnya anggaran yang dialokasikan. Perdebatan tersebut kemudian membuat MBG menjadi salah satu program publik yang sejak awal berada dalam sorotan masyarakat.
Permasalahan ini tidak berhenti setelah program berjalan. Berbagai kritik terus bermunculan, mulai dari kualitas makanan yang disajikan hingga persoalan distribusi yang tidak merata dan sistem pengawasan yang masih lemah. Setiap kritik yang muncul perlahan akan membentuk perspektif kolektif mengenai bagaimana program ini akan dijalankan.
Dalam situasi ini, masyarakat mulai mengumpulkan penilaian berdasarkan informasi yang mereka terima melalui media sosial maupun pengalaman dari orang-orang di sekitar mereka. Penilaian tersebut nantinya akan membentuk cara masyarakat memahami peristiwa-peristiwa berikutnya. Ketika Kejaksaan Agung akhirnya membongkar penggelembungan dana, termasuk proyek pengadaan 21.801 motor listrik operasional senilai Rp1 triliun, publik dengan cepat menghubungkan titik-titik yang selama ini sudah mereka curigai.
Fenomena tersebut dapat dipahami melalui Teori Atribusi yang dikemukakan oleh Fritz Heider. Menurut teori ini, manusia cenderung mencari penyebab di balik suatu peristiwa dan berusaha menentukan siapa atau apa yang bertanggung jawab atas terjadinya masalah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, proses tersebut sering terjadi ketika masyarakat berhadapan dengan isu yang menyangkut kepentingan publik dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.
Menariknya, dalam kasus ini sebagian masyarakat tampak lebih cenderung melakukan atribusi internal, yaitu menghubungkan masalah yang muncul dengan karakter, niat, atau keputusan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program MBG. Korupsi tidak semata-mata dipandang sebagai akibat dari kelemahan sistem pengawasan atau kompleksitas birokrasi, tetapi dikaitkan langsung dengan pihak-pihak yang mengelola program. Komentar seperti “udah ketebak dari awal” atau “nggak heran” menunjukkan bahwa atribusi telah terbentuk lebih dulu, bahkan sebelum kasusnya resmi ditangani oleh hukum. Ketika korupsi muncul, banyak masyarakat tidak melihatnya sebagai peristiwa yang mengejutkan, melainkan sebagai sesuatu yang memperkuat penilaian yang telah mereka bentuk sebelumnya.
Fenomena atribusi ini tidak hanya terjadi di kolom komentar media sosial. Reaksi yang lebih konkret muncul dari para investor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pada 8 dan 9 Juni 2026, puluhan investor mendatangi kantor Badan Gizi Nasional untuk meminta kejelasan soal kelanjutan program setelah kasus mencuat.
Reaksi mereka mencerminkan proses atribusi yang sama. Ketika investasi yang sudah dikeluarkan tidak kunjung memberi kepastian, perhatian mereka tidak lagi tertuju pada persoalan administratif biasa. Mereka mulai mempertanyakan siapa yang sebenarnya memegang kendali atas program ini dan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kalau netizen melampiaskannya lewat komentar, para investor melampiaskannya dengan datang langsung ke kantor.
Dua bentuk respons yang berbeda ini, komentar sinis di media sosial dan aksi langsung para investor, sebenarnya berakar dari proses kognitif yang sama: masyarakat yang sudah lebih dulu membentuk kesimpulan tentang siapa yang bersalah, dan kini mencari tempat untuk mengekspresikannya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus MBG menunjukkan satu hal yang sering luput dari perhatian dalam merancang program publik, yaitu keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang baik, tetapi bagaimana kemampuan pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat sepanjang perjalanannya.
Ketika kepercayaan sudah mulai retak, setiap persoalan yang muncul akan lebih mudah dikaitkan dengan pandangan negatif yang sudah terlanjur terbentuk. Program sebagus apapun akan kesulitan keluar dari bayang-bayang persepsi buruk jika pengelolaannya terus mengundang kecurigaan.
Komentar seperti “udah ketebak dari awal” yang dilontarkan publik bukan hanya sekadar sindiran, melainkan sebuah sinyal bahwa mereka sudah lebih dulu kehilangan kepercayaan, jauh sebelum kasusnya resmi ditangani hukum. Dalam konteks komunikasi publik, ini adalah peringatan serius. Membangun program yang baik saja tidak cukup. Pemerintah perlu memastikan pengelolaannya juga mampu meyakinkan publik, karena ketika atribusi negatif sudah terbentuk secara kolektif, mengubahnya kembali jauh lebih sulit daripada mencegahnya sejak awal.
Ditulis Oleh: Aqiela Izzauzma, Mahasiswa Prodi Manajemen Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































