Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi badan hukum keagamaan dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk menjadi pelopor dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di lingkungan masing-masing. Ia berharap para nazir, pengurus masjid, musala, dan pondok pesantren yang telah menerima sertipikat dapat mengajak pihak lain yang belum memiliki sertipikat untuk segera mengurus legalitas tanah wakafnya melalui Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN.
Sebanyak 1.032 sertipikat yang diserahkan terdiri atas 251 sertipikat di Provinsi Banten, 687 di Jawa Barat, dan 94 di DKI Jakarta. Pemerintah juga terus menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan keagamaan guna mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional.
Menteri Nusron menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertipikasi sebelum tahun 2029. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus menjaga aset umat agar terhindar dari sengketa di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu kategori tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional, selain tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau adat, dan tanah aset.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa dari sekitar 522 ribu bidang tanah wakaf di Indonesia, baru sekitar 306 ribu bidang yang telah bersertipikat atau sekitar 58,65 persen. Meski demikian, capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang signifikan dibandingkan tahun 2016, ketika jumlah tanah wakaf bersertipikat masih sekitar 100 ribu bidang.
Menteri Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf. Menurutnya, tingginya partisipasi para wakif dan nazir menjadi bukti semakin kuatnya komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset umat untuk kepentingan generasi mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































