Mahasiswa IAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan Wawancarai KSPPS BMT NU Jatim Cabang Geger tentang Peran Ekonomi Syariah.
Institut Agama Islam Syaichona Moh. Cholil Bangkalan melalui Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Hukum dan Syariah melaksanakan wawancara akademik dengan KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Geger, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Operasional Perbankan Syariah yang dibimbing oleh A. Taufiq Buhari M.EI.
Wawancara tersebut dilakukan oleh beberapa mahasiswa, yakni M. Yunus Agustin, Mohammad Fikri Fahmi, dan Choirul Anam. Mereka mewawancarai saudara Rizal Bawasier SE selaku Ketua BMT NU Cabang Geger sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini bertujuan untuk memahami secara langsung produk, layanan, serta peran BMT NU dalam pengembangan ekonomi umat berbasis prinsip syariah. Dalam pemaparannya, saudara Rizal Bawasier SE menjelaskan bahwa BMT NU hadir sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Menurut beliau, pendirian BMT NU di Jawa Timur berawal dari menjamin terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki etos kerja tinggi namun belum mencapai peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Oleh karena itu, BMT NU hadir sebagai solusi intermediasi keuangan syariah bagi masyarakat akar rumput.
Dalam operasionalnya, BMT NU menyelenggarakan fungsi pembiayaan produktif dan pengelolaan dana sosial berdasarkan prinsip muamalah syariah. Beberapa akad yang diterapkan di antaranya murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), hingga rahn (gadai syariah). Selain itu, lembaga ini juga mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) guna mendukung pemerataan ekonomi umat.
Visi dan Misi
BMT NU Jawa Timur memiliki visi menjadi lembaga keuangan mikro syariah yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi umat secara berkelanjutan dan adil.
Sementara itu, misinya meliputi pengembangan kantor cabang hingga mencapai 128 cabang dengan aset Rp1,8 triliun pada tahun 2028, penguatan budaya kerja amanah dan profesional, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan ekonomi antar anggota, serta optimalisasi pengelolaan dana sosial berbasis syariah.
Produk dan Layanan
Dalam wawancara tersebut, dijelaskan pula berbagai produk unggulan yang dimiliki BMT NU Cabang Geger, baik di bidang pembiayaan maupun tabungan.
Pada sektor pembiayaan, terdapat program LASISMA (Layanan Berbasis Jamaah) yang menyediakan pinjaman tanpa jaminan bagi masyarakat rendah melalui sistem kelompok. Selain itu, ada produk Multi Guna Berkah dengan akad rahn yang memungkinkan masyarakat memperoleh pinjaman dengan cepat melalui jaminan barang berharga.
BMT NU juga memiliki produk Cinta Emas, yakni pembiayaan investasi emas berbasis akad murabahah atau bai’ bitsamanil ajil dengan sistem cicilan hingga 36 bulan.
Di bidang tabungan, tersedia produk TABAH (Tabungan Mudharabah), SAJADAH (Simpanan Berjangka Wadi’ah Berhadiah), dan SAHARA (Simpanan Haji dan Umrah). Produk-produk tersebut menawarkan sistem bagi hasil syariah, bebas riba, dan bebas biaya administrasi bulanan.
Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan aplikasi BMT NU-Q untuk cek saldo, pembayaran, transfer antar cabang, hingga transaksi digital lainnya.
Peran Sosial dan Ekonomi
Tidak hanya bergerak di sektor keuangan, BMT NU juga memiliki peran sosial yang kuat melalui fungsi Baitul Maal. Lembaga ini bersinergi dengan LAZISNU dalam pengelolaan dana ZISWAF untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Program sosial yang dijalankan antara lain pembiayaan tanpa bunga (Qardhul Hasan), bantuan bagi fakir miskin dan anak yatim, hingga dukungan operasional pondok pesantren, madrasah, dan beasiswa pendidikan.
Melalui berbagai program tersebut, BMT NU Jawa Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi warga Nahdliyin serta memperkuat kemandirian ekonomi umat berbasis syariah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































