Cikeas – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka pelaksanaan Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (03/08/2026). Seleksi tahun ini digelar di tiga lokasi dengan jumlah peserta mencapai 7.886 orang.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan ujian merupakan langkah strategis Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang didukung oleh PPAT yang memiliki kompetensi, memahami aspek hukum pertanahan, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.
Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 dilaksanakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari total peserta yang mendaftar, sebanyak 2.929 berasal dari kalangan notaris dan 4.957 merupakan peserta non-notaris.
Seleksi tersebut diselenggarakan untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersedia di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Untuk memastikan calon PPAT memiliki kompetensi yang memadai, materi ujian disusun secara komprehensif, meliputi organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelas Wamen Ossy.
Selain meningkatkan kualitas proses seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan pembenahan terhadap regulasi dan sistem pembinaan profesi PPAT agar selaras dengan perkembangan kebutuhan pelayanan pertanahan.
Menurut Wamen Ossy, penyempurnaan tersebut diarahkan untuk memperkuat etika profesi, memperjelas hak dan kewajiban PPAT, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT agar lebih objektif dan akuntabel.
Pelaksanaan ujian berlangsung secara bertahap sesuai lokasi. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian dilaksanakan pada 3–5 Agustus 2026 dengan 2.482 peserta. Selanjutnya, ujian di Universitas Al Azhar Indonesia dijadwalkan pada 11–13 Agustus 2026 dan diikuti 2.397 peserta, sedangkan Politeknik Agraria STPN akan menjadi lokasi ujian pada 18–20 Agustus 2026 dengan jumlah peserta 3.007 orang.
Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 turut dihadiri Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, serta jajaran Pengurus Pusat IPPAT.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































