Arga Makmur, 1 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur kembali menggelar kegiatan senam pagi bersama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan Lapas, Sabtu (1/11/2025) pukul 08.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari seluruh peserta. Senam pagi rutin menjadi salah satu upaya Lapas Arga Makmur dalam menjaga kebugaran jasmani dan kesehatan mental WBP, sekaligus membangun suasana yang harmonis di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat menumbuhkan pola hidup sehat, disiplin, serta semangat kebersamaan dalam menjalani proses pembinaan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan senam pagi merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang berkelanjutan. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, positif, dan berdampak bagi warga binaan. Aktivitas seperti senam pagi ini sangat penting untuk menjaga semangat dan kesehatan mereka,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bukti nyata komitmen Lapas Arga Makmur dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































