Kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT pada 17 Januari 2026 di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu peristiwa penting dalam dunia penerbangan Indonesia. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengategorikan kejadian ini sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), yaitu kondisi ketika pesawat masih berada dalam kendali pilot tetapi secara tidak sengaja menabrak medan atau permukaan bumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan dipengaruhi oleh kombinasi faktor cuaca buruk, keterbatasan visibilitas, kemungkinan kesalahan navigasi saat pendekatan, serta riwayat gangguan teknis pesawat. Walaupun SMS telah diterapkan sesuai standar internasional, masih terdapat kelemahan dalam implementasinya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pelatihan kru, peningkatan teknologi keselamatan, dan evaluasi sistem secara berkala.
Pendahuluan
Keselamatan merupakan aspek utama dalam industri penerbangan karena melibatkan interaksi antara manusia, teknologi, lingkungan, dan sistem operasional. Sebagai negara kepulauan dengan mobilitas udara yang tinggi, Indonesia memerlukan sistem manajemen risiko yang efektif untuk mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai potensi bahaya.
Pada 17 Januari 2026, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (PK-THT) mengalami kecelakaan saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Pesawat kehilangan kontak saat fase pendekatan dan kemudian ditemukan jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. Seluruh penumpang dan awak pesawat meninggal dunia.
KNKT mengategorikan kecelakaan ini sebagai CFIT yang umumnya disebabkan oleh kombinasi faktor manusia, lingkungan, dan teknis. Kasus tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap penerapan manajemen risiko keselamatan penerbangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui analisis dokumen dari laporan KNKT, data cuaca BMKG, regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta berbagai sumber pendukung lainnya.
Analisis dilakukan melalui tiga tahapan manajemen risiko, yaitu Identifikasi risiko untuk menemukan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan, evaluasi risiko untuk menilai efektivitas sistem keselamatan yang telah diterapkan, mitigasi risiko untuk menyusun langkah pencegahan guna mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan serupa.
Hasil dan Pembahasan
Kecelakaan ATR 42-500 PK-THT pada 17 Januari 2026 terjadi saat pesawat melakukan pendekatan menuju Bandara Sultan Hasanuddin dan kemudian jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil kajian, kecelakaan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan, yaitu kondisi cuaca buruk seperti kabut dan rendahnya visibilitas, karakteristik wilayah pegunungan yang berisiko tinggi, kemungkinan kesalahan navigasi dan pengambilan keputusan pilot, serta adanya riwayat gangguan teknis pada pesawat.
Kecelakaan ini dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), yaitu kondisi ketika pesawat masih berada dalam kendali pilot tetapi secara tidak sengaja menabrak medan. Selain itu, hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun Safety Management System (SMS) telah diterapkan sesuai standar ICAO, masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaannya, terutama pada analisis risiko cuaca, evaluasi gangguan teknis, dan pengawasan prosedur operasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan SMS, peningkatan pelatihan kru, pemanfaatan teknologi keselamatan, serta evaluasi keselamatan secara berkala untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Kecelakaan ATR 42-500 PK-THT tahun 2026 menunjukkan bahwa keselamatan penerbangan dipengaruhi oleh keterkaitan antara faktor lingkungan, manusia, teknologi, dan sistem manajemen keselamatan. Kondisi cuaca buruk, keterbatasan visibilitas, kemungkinan kesalahan navigasi, serta gangguan teknis menjadi faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Meskipun Safety Management System telah diterapkan sesuai standar internasional, hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih terdapat aspek yang perlu diperkuat, khususnya dalam penerapan manajemen risiko di lapangan. Oleh karena itu, peningkatan pelatihan kru, pemanfaatan teknologi keselamatan, audit operasional yang berkelanjutan, dan penguatan budaya keselamatan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.
Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_Indonesia_Air_Transport_ATR_42_di_Gunung_Bulusaraung_2026
https://www.bbc.com/indonesia/articles/ce9yrk8dgyxo.amp
https://humas.polri.go.id/news/detail/2256831-seluruh-korban-pesawat-atr-42-500-berhasil-diidentifikasi-kapolda-sulsel-sampaikan-duka-mendalam
https://www.tempo.co/data/data/atr-42-500-dan-riwayat-kecelakaannya-2108860
https://investortrust.id/national/91637/atr-kerahkan-tim-untuk-investigasi-kecelakaan-pesawat-indonesia-air-transport-di-bukit-bulusaraung
Kompas.com (2026) | Kompas.id (2026) | Merdeka.com (2026)
Bramantya, M.A. — Dosen FT UGM (Ketik.com, 2026) | Republika Online (2026)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































