Setiap kali pemerintah menyebut angka Rp100 triliun, publik seakan-akan diminta untuk berhenti berpikir dan mulai untuk menerima saja. Angka yang besar itu selalu diasumsikan sebanding atau sejalan lurus dengan visi-visi yang besar itu. Padahal, dalam sejarah pembangunan Indonesia, proyek-proyek “besar” itu justru sering kali menjadi simbol kegagalan dalam skala yang sama besarnya juga. Dalam bentuk pemikiran ini, besarnya anggaran diperlakukan seperti bukti moral bahwa kebijakan tersebut pasti berjalan dengan benar.
Padahal, sejarah pembangunan Indonesia justru memperlihatkan pola sebaliknya. Proyek-proyek massif ini sering kali menjadi simbol kegagalan yang sama masifnya. Dari bendungan mangkrak, kawasan industri sepi, hingga infrastruktur megah yang tak pernah benar-benar menyentuh kebutuhan dari warga sekitar. Yang besar bukan dampaknya, melainkan hutangnya, bukan kesejahteraannya, melainkan daftar masalah turunan yang harus diselesaikan oleh generasi berikutnya. Hilirisasi ini kembali “digunakan” sebagai jalan keluar dari kutukan negara pengekspor bahan mentah ini. Narasi yang disampaikannya terlihat sangat heroik: nilai tambah, industrialisasi, dan lapangan kerja. Namun, di lapangan, hilirisasi ini sering berhenti pada kegiatan pemindahan aktivitas ekonomi dari satu “elite” ke “elite” yang lain.
Hilirisasi kembali diangkat sebagai solusi jitu atas status Indonesia sebagai pengekspor bahan mentah. Tapi satu hal yang jarang dibahas adalah siapa yang sebenarnya mengendalikan rantai nilai ini? Siapa yang menikmati keuntungan terbesarnya? Dan siapa yang menanggung kerusakan jangka panjangnya? Tanpa adanya transparansi, partisipasi dari publik, dan pengawasan ketat, proyek-proyek ini berpotensi menjadi monument dari ambisi kekuasaan: besar, mahal, dan jauh dari kehidupan rakyat. Seolah hilirisasi ini menjadi sebuah jawaban yang sempurna untuk menenangkan publik. Namun, seperti banyak jargon pembangunan sebelumnya, hilirisasi kerap berhenti di level slogan, sementara struktur ekonomi yang timpang tetap dipelihara.
Di lapangan, hilirisasi sering kali hanya berarti memindahkan aktivitas ekonomi dari satu golongan kekuasaan ke golongan kekuasaan lain. Dari tambang ke smelter, dari ekspor mentah ke ekspor setengah jadi, tanpa pernah menyentuh persoalan mendasar: siapa sih pemilik modalnya, siapa sih pengendali teknologinya, dan siapa sih penentu harganya. Disini Negara hadir sebagai fasilitator investasi, bukan sebagai pelindung kepentingan warga. “Elite” lama berganti mitra, “elite” baru naik panggung, sementara masyarakat lokal lah yang tetap berada di barisan paling belakang.
Daerah sekitar industri kembali menjadi pihak yang paling murah untuk dikorbankan. Mereka menyerahkan tanah yang diwariskan lintas generasi, sumber air yang menopang kehidupan, serta udara bersih yang tak pernah masuk perhitungan ekonomi. Sebagai gantinya, mereka menerima janji lapangan kerja yang sering kali bersifat sementara, upah minimum yang nyaris tak cukup untuk hidup layak, serta risiko kesehatan jangka panjang yang tidak pernah benar-benar ditanggung negara atau korporasi.
Ironisnya adalah, ketika konflik agraria, pencemaran lingkungan, atau penyakit akibat industri mulai muncul, narasi pembangunan justru digunakan untuk “membungkam” para korban. Warga selalu diminta untuk “bersabar demi kepentingan nasional”, seolah-olah penderitaan mereka adalah harga wajar dan sepadan dari sebuah visi besar yang tak pernah mereka rumuskan. Dalam rencananya, rakyat bukan menjadi subjek pembangunan, melainkan variabel dari pengorbanan demi hal yang lebih “besar”.
Lebih berbahaya lagi, kegagalan proyek-proyek ini jarang benar-benar dievaluasi secara terbuka. Tidak ada mekanisme akuntabilitas yang serius ketika target ini tidak tercapai, lingkungan menjadi rusak, atau janji kesejahteraan yang tak kunjung datang. Yang ada hanyalah narasi baru, istilah baru, dan angka baru lebih besar dari sebelumnya untuk menutupi kegagalan lama.
Jika Rp100 triliun hanya menghasilkan laporan akhir yang tebal, grafik penuh panah naik, dan plakat peresmian yang dipajang untuk kepentingan politik jangka pendek, maka menyebutnya sebagai strategi pembangunan adalah kekeliruan. Itu bukan transformasi ekonomi, melainkan reproduksi masalah dalam kemasan yang lebih modern.
Pada titik ini, hilirisasi tak lagi terlihat sebagai upaya untuk membebaskan Indonesia dari ketergantungan struktural, melainkan sebagai cara baru untuk merapikan kegagalan lama agar tampak visioner. Besar dalam angka, miskin dalam dampak. Ambisius dalam visi, minim dalam keberpihakan. Sebuah pembangunan yang terus berjalan, tetapi entah ke mana, dan untuk siapa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































