Isu lingkungan hidup hingga saat ini masih menjadi perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan yang berbasis green governance atau tata kelola hijau sebagai bentuk upaya pelestarian alam dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Konsep green governance tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang. Namun, penerapan kebijakan green governance di Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan realita yang terjadi di masyarakat.
Dalah hal kebijakan, Indonesia sebenarnya sudah menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan berkelanjutan. Hal ini mulai terlihat dari berbagai program pemerintah seperti rehabilitasi hutan, pengurangan emisi karbon, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta penerapan kebijakan ekonomi hijau. Pemerintah juga mengeluarkan berbagai regulasi terkait perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan pentingnya pembangunan berwawasan lingkungan.
Namun, sedihnya realita yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan masih terus terjadi di berbagai daerah. Kasus pencemaran sungai, kebakaran hutan, pertambangan ilegal, dan alih fungsi lahan masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Bahkan, beberapa proyek pembangunan justru sering dianggap mengabaikan dampak lingkungan demi kepentingan ekonomi dan investasi jangka panjang. Menurut data dari Walhi, konflik lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam masih terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan green governance belum berjalan sesuai dengan espektasi.
Selain itu, salah satu masalah utama dalam penerapan green governance di Indonesia adalah lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Banyak perusahaan yang masih melakukan pelanggaran lingkungan tetapi tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Dalam beberapa kasus, kepentingan ekonomi sering kali lebih diprioritaskan dibandingkan keberlangsungan lingkungan. Akibatnya, kebijakan tata kelola hijau hanya terlihat baik di atau kertas, tetapi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maupun lingkungan.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan juga masih menjadi tantangan. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, menggunakan plastik berlebihan, atau kurang peduli terhadap pelestarian lingkungan. Padahal, keberhasilan green governance tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta.
Meskipun demikian, kita dapat melihat bahwa kebijakan green governance tetap merupakan langkah yang penting bagi masa depan Indonesia. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Selain itu, edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar kesadaran pentingnya menjaga lingkungan semakin kuat.
Dengan demikian, menurut saya kebijakan green governance di Indonesia secara konsep sudah baik, tetapi implementasinya masih belum sepenuhnya sesuai dengan realita yang ada. Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang benar-benar berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta agar kebijakan hijau tidak hanya omongan semata, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Referensi:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). Status lingkungan hidup Indonesia. Jakarta,Indonesia:KLHK.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. (2022). Laporan kondisi lingkungan hidup di Indonesia. Jakarta,Indonesia:WALHI.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Jakarta, Indonesia.
Penulis: Silviani Maisyara (2410842025)
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Andalas
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
































































