Gresik – Sebanyak empat mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar pelatihan dan pendampingan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Kegiatan yang berlangsung pada 6 hingga 17 Juli 2026 ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat Sub Kelompok 6 yang bertujuan mendorong transformasi sistem pembayaran digital di tingkat desa.
Program ini dilaksanakan oleh Yoktan Andykha Olivier Seran, Fitra Aoelintiano Nico Victorian, Muhammad Zidan Rafli, dan Vito Abiyyu Rockauli Putra, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Noorzatil Hasanah, S.H., M.H. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir, S.E., beserta perangkat desa.
Kegiatan ini berangkat dari hasil observasi dan survei awal tim KKN yang menemukan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Desa Asempapak masih mengandalkan transaksi tunai dalam menjalankan usahanya. Lebih dari 80 persen pelaku UMKM di desa tersebut belum memiliki sistem pembayaran digital berbasis QRIS, sementara pengetahuan mereka mengenai prosedur pendaftaran, aktivasi, dan penggunaan QRIS masih terbatas. Kondisi ini membuat pengelolaan transaksi rentan terhadap kesalahan pencatatan manual maupun risiko uang palsu, sekaligus membatasi pilihan metode pembayaran bagi konsumen.
“Kebutuhan utama pelaku UMKM di Desa Asempapak bukan hanya pada penyediaan fasilitas pembayaran digital, tetapi juga pada peningkatan literasi digital dan pendampingan implementasi QRIS secara langsung,” ujar Noorzatil Hasanah, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing Lapangan. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang sistematis dan berbasis praktik diperlukan agar pelaku usaha benar-benar mampu menerapkan QRIS secara mandiri, bukan sekadar memahaminya secara teori.
Dalam pelaksanaannya, tim KKN menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang dipadukan dengan strategi Micro-Targeted Door-to-Door, yakni mendatangi satu per satu pelaku usaha untuk memberikan bimbingan yang bersifat personal dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta. Pendekatan ini dipilih karena tingkat literasi digital antarpelaku UMKM di desa tersebut cukup beragam, sehingga kebutuhan pendampingan pun tidak dapat disamaratakan.
Pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam beberapa tahap, mulai dari persiapan dan sosialisasi, pelaksanaan intervensi di lapangan, hingga evaluasi dan monitoring. Pada tahap persiapan, tim melakukan survei lapangan untuk memetakan sektor usaha, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta melakukan sosialisasi awal kepada calon peserta. Selanjutnya, pada tahap pelaksanaan, mahasiswa mendampingi pelaku usaha menyiapkan dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi yang telah memilikinya, serta data usaha, kemudian melanjutkan proses pendaftaran melalui Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) resmi yang diawasi Bank Indonesia.
Materi pelatihan disusun secara bertahap, meliputi pengenalan konsep dan manfaat QRIS, persyaratan dan prosedur pendaftaran, aktivasi dan implementasi QRIS dalam transaksi usaha, monitoring dan pengelolaan transaksi, hingga edukasi keamanan transaksi digital. Setiap sesi materi selalu diikuti dengan praktik langsung, mulai dari simulasi pendaftaran, aktivasi akun, hingga simulasi transaksi pembayaran menggunakan QRIS antarpeserta. Peserta juga diajarkan cara memeriksa notifikasi dan riwayat transaksi, serta langkah-langkah menjaga keamanan akun seperti merahasiakan PIN dan kode OTP agar terhindar dari potensi penyalahgunaan.
“Pendampingan dilakukan secara langsung kepada setiap peserta sehingga kendala teknis yang muncul selama proses registrasi maupun penggunaan QRIS dapat segera diatasi,” kata Yoktan Andykha Olivier Seran, salah satu anggota tim mahasiswa pelaksana. Ia menjelaskan bahwa metode pendampingan satu per satu ini dipilih karena banyak pelaku usaha yang sebelumnya masih ragu beralih ke sistem pembayaran digital, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih personal untuk membangun kepercayaan mereka.
Guna mengukur efektivitas pelatihan, tim KKN melaksanakan pre-test dan post-test terhadap 28 peserta yang mencakup pemahaman konsep, prosedur pendaftaran, keamanan transaksi, hingga implementasi QRIS dalam kegiatan usaha. Hasil analisis menggunakan uji Paired Sample t-Test menunjukkan nilai rata-rata pre-test sebesar 79,18, yang meningkat menjadi 89,86 pada post-test, atau naik sebesar 10,68 poin. Hasil uji statistik menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,000, yang berarti peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti pelatihan bersifat signifikan secara statistik.
Pelaksanaan program yang berlangsung selama dua pekan tersebut dilaporkan mencapai target sesuai perencanaan awal. Seluruh pelaku UMKM yang menjadi sasaran kini telah memiliki akun merchant QRIS yang aktif dan digunakan dalam transaksi harian di lokasi usaha masing-masing. Proses adopsi ini turut didukung oleh metode pendampingan intensif dari rumah ke rumah usaha, yang dinilai berhasil mengurangi keraguan awal para pelaku usaha terhadap penggunaan sistem pembayaran digital. Dengan penerapan QRIS, transaksi penjualan kini tercatat secara otomatis dalam riwayat digital, sehingga membantu pelaku usaha memantau aktivitas keuangannya dengan lebih tertib dibandingkan pencatatan manual sebelumnya.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, tim KKN turut menyusun modul panduan implementasi QRIS yang diserahkan kepada pihak desa dan para pelaku UMKM, sehingga dapat dipelajari kembali secara mandiri setelah kegiatan pelatihan berakhir. Modul ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi peserta apabila menemui kendala teknis di kemudian hari, sekaligus mendukung konsistensi penggunaan QRIS dalam jangka panjang.
Melalui program ini, mahasiswa KKN Untag Surabaya berharap pelaku UMKM Desa Asempapak dapat terus memanfaatkan sistem pembayaran digital secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga turut mendukung peningkatan literasi keuangan digital serta daya saing ekonomi lokal di tingkat desa.
Narahubung : Vito Abiyyu Rockauli Putra Program Studi psikologi
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































