Suabaya (24/5). Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur menggelar Sosialisasi Berkurban Sehat dan Halal di Gedung Serba Guna Sabilurrosyiddin, Surabaya, pada Sabtu (23/5/2026).
Menggandeng Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kegiatan ini menekankan pentingnya penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam seluruh proses pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat.
Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch. Amrodji Konawi, menegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban bukan sekadar keterampilan teknis tahunan, melainkan bentuk pelaksanaan syariat agama yang harus dipertanggungjawabkan kualitasnya.
“Sebagaimana perintah Allah kepada manusia agar memakan apa yang ada di bumi yang halal dan baik (halalan thayyiban). Halal berarti sesuai syariat Islam, sedangkan baik (thayyib) berarti memenuhi kaidah kesehatan, higienitas, dan keamanan pangan yang berlaku,” ujar Amrodji.
Ia menambahkan, secara umum warga LDII telah memahami kriteria hewan kurban yang sah secara fikih. Namun, untuk menjamin aspek kesehatan pangan, diperlukan sinergi dengan otoritas terkait.
“Untuk memastikan kesehatan hewan, kami memerlukan pendampingan dari Dinas Peternakan. Sementara untuk aspek legalitas ketenteraman batin umat, menjadi kewenangan BPJPH,” imbuhnya.
Guna memperkuat pemahaman peserta, sosialisasi ini juga melibatkan praktisi dari Juru Sembelih Halal (JULEHA) Jawa Timur serta Forum Komunikasi Kesehatan Islam Indonesia (FKKI).
Merespons inisiatif tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur, Iswahyudi, mengingatkan bahwa proses penyembelihan yang tidak sesuai prosedur berisiko memicu kontaminasi dan penyebaran penyakit. Sebagai langkah antisipasi, Disnak Jatim telah menyiapkan langkah mitigasi yang masif.
“Kami menyiapkan lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan selama momentum Idul Adha tahun ini. Petugas yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan tenaga teknis lainnya akan diterjunkan ke berbagai daerah demi memastikan pelaksanaan kurban berjalan baik, sehat, dan aman,” jelas Iswahyudi.
Pemeriksaan Ante-Mortem: Pemeriksaan fisik luar sebelum hewan disembelih untuk memastikan kelayakan dan kesehatannya. Pemeriksaan Post-Mortem: Pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan untuk memastikan daging aman dan layak konsumsi.
Dalam forum tersebut, Iswahyudi juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi dan kompetensi bagi para Juru Sembelih Halal (Juleha). Hingga tahun lalu, jumlah Juleha bersertifikat di Jawa Timur telah hampir mencapai 2.000 orang, yang sebagian besar dipersiapkan untuk memperkuat standardisasi di Rumah Potong Hewan (RPH).
Ia mengingatkan bahwa regulasi negara mewajibkan penyembelihan hewan dilakukan di RPH resmi. Kendati demikian, pemerintah memberikan pengecualian khusus pada hari raya kurban.
“Khusus pada momentum Idul Adha, penyembelihan diperbolehkan dilakukan di lingkungan masyarakat, dengan catatan wajib berada di bawah pengawasan petugas kesehatan hewan. Jika di luar momentum kurban ada yang menyembelih di tempat ilegal, hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum,” tegasnya.
Melalui sosialisasi terpadu ini, DPW LDII Jatim bersama para pemangku kebijakan berharap kesadaran takmir masjid dan panitia kurban semakin meningkat, sehingga ibadah kurban tahun ini tidak hanya sah secara agama, tetapi juga aman bagi kesehatan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































