Pada tahun 2025, pelaku UMKM di kawasan Kecamatan Rancasari, Bandung mulai menghadapi tantangan dalam penggunaan pembayaran digital, seperti e wallet, m bangking , e money dan debit banyak dikeluhkan adalah dana hasil transaksi yang tidak langsung masuk ke rekening pelaku usaha dan baru diterima pada hari berikutnya. Kondisi ini dinilai memengaruhi perputaran modal harian UMKM, terutama bagi pedagang yang membutuhkan uang tunai secara cepat untuk membeli stok dagangan kembali.
Aditya Yanuarsah mengatakan bahwa penggunaan transaksi digital di kalangan UMKM tetap perlu ditingkatkan karena dinilai mampu memperluas akses pembayaran dan mempermudah konsumen dalam bertransaksi. Ia menyatakan bahwa digitalisasi pembayaran merupakan bagian dari perkembangan usaha modern yang dapat membantu UMKM bersaing di era teknologi.
Namun, di sisi lain, beberapa pelaku UMKM masih mengeluhkan proses settlement pembayaran digital yang tidak selalu diterima secara real-time. Salah satu pelaku UMKM di Rancasari bernama Nurdin mengungkapkan bahwa dirinya lebih memilih pembayaran tunai dibanding transaksi digital.
“Kalau cash uang langsung diterima saat itu juga, jadi bisa langsung dipakai buat muter modal lagi. Kalau pembayaran digital kadang masuknya besok, jadi harus nunggu,” ujar Nurdin.
Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun adopsi pembayaran digital terus meningkat di kalangan UMKM, masih terdapat kendala dalam aspek pencairan dana yang dapat memengaruhi kelancaran arus kas usaha kecil.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































